Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Jun 2017 09:27 WIB ·

Pembuat Petasan Tiga Karung Diciduk Polisi Sumenep


Pembuat Petasan Tiga Karung Diciduk Polisi Sumenep Perbesar

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil mengamankan pria inisial AJ (43), warga Dusun Gedungan Barat, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, pada Rabu malam (21/6/17) pukul 20.30 Wib.

AJ diamankan karena diduga sebagai pembuat petasan jenis sreng dor dengan barang bukti (BB) lebih dari 3 karung dan 2.100 buah lainnya sudah siap edar. Pelaku dan BB diamankan di rumahnya oleh tim Resmob.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa setiap hari pelaku membuat sreng dor dan menjual ke masyarakat.

Mengetahui adanya warga yang membuat petasan yang dilarang negara,anggota polisi bergerak cepat melakukan pengintaian dan penggerebekan.

“Hasilnya, tenyata benar tersangka sedang membut sreng dor di salah satu kamar rumahnya. Setelah anggota kami mengamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” paparnya.

Dari penggerebekan tersebut, selain tiga karung sreng dor, polisi juga berhasil mengamankan 3 plastik berisi serbuk warna silver seberat 1,5 kg dan 1 buah toples plastik berisi serbuk warna silver seberat 3,5 kg, dan seperangkat alat pembuat sreng dor lengkap dengan timbangannya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini masih menjalani proses penyidikan dan terancam dijerat pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak,” tukasnya. (Lam/Nir)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL