Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Jul 2019 01:27 WIB ·

Pembentukan SMK Farmasi Sampang Terhenti


Pembentukan SMK Farmasi Sampang Terhenti Perbesar

Sejumlah pengurus OSIS SMAN 4 Sampang melakukan giat masa orientasi siswa baru

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk membentuk SMK Farmasi di Kabupaten Sampang dipastikan terjadi penundaan, hal itu menyusul kondisi SMAN 4 setempat yang kini mulai normal kembali.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim wilayah Sampang Assyari, mengatakan bahwa wacana pembentukan SMK Farmasi tercetus saat perjalanan SMAN 4 Sampang dalam beberapa tahun terakhir mengalami krisis siswa baru, bahkan langkah tersebut diakuinya sudah masuk dalam proses uji kelayakan.

“Dulu sudah dirapatkan dengan semua pihak terkait untuk proses perubahannya, tapi setelah kondisi mulai membaik, jadi wacana perubahan ini dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan,” katanya, Senin (22/7/2019).

“Beberapa tahun terakhir SMAN 4 sering terjadi kekurangan siswa baru, dan harus datangkan dari siswa luar, tapi tahun ini mulai membaik, bahkan melebihi jumlah ketentuan minimum siswa didik baru,” tambahnya.

Dikatakannya, kondisi tersebut tidak lepas dari sistem zonasi dan sarpras yang dimiliki oleh pihak sekolah, bahkan besar kemungkinan tidak akan terjadi perubahan menjadi SMK yang sempat diwacanakan.

“Jadi rambu-rambu perubahan yang dulu dicanangkan tidak jadi, hasil evaluasi dan beberapa pertimbangan yang menjadi pengaruh,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa proses peralihan dari SMA menjadi SMK harus melalui beberapa aturan yang harus dilakukan, salah satunya ketersediaan sarana dan prasarana penunjang KBM, mempunyai rekomendasi atas pendirian SMK bidang keahlian kesehatan kompetensi keahlian Farmasi, kurikulum dan silabus SMK Farmasi, laboratorium ilmu resep, laboratorium farmakognosi, dan tentunya guru farmasi (apoteker) yang mempunyai akta mengajar yang disesuaikan dengan jumlah siswa didik.

“Tidak mudah sebenarnya, ada beberapa syarat yang harus dilalui, tapi apapun itu untuk menunjang peningkatan pendidikan, jelas kami akan ikuti,” tukasnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 dan SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2017, rombel untuk tingkat SMA dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) peserta didik dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik.

Sedangkan SMAN 4 Sampang yang beralamatkan di Jalan Kramat Agung, Kelurahan Karang Dalem, Sampang dari tahun 2014 hingga 2018 tidak pernah memenuhi pagu penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun sekolah tersebut masih dibiarkan beroperasi bahkan pada tahun ajaran kali ini sekolah itu ditunjuk menjadi sekolah model. (Hyd/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA