Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Sep 2020 16:09 WIB ·

Pembelajaran Tatap Muka di Pamekasan Siap Digelar, Sebagian Lembaga Sekolah Disemprot Disinfektan


Pembelajaran Tatap Muka di Pamekasan Siap Digelar, Sebagian Lembaga Sekolah Disemprot Disinfektan Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Menjelang digelarnya proses belajar mengajar tatap muka, sebagian lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan mulai dilakukan menyemprotan disinfektan.

Namun tidak semua lembaga pendidikan dilakukan penyemprotan disinfektan baik itu SMP, SD, TK maupun PAUD dan yang sederajat, karena sebatas berdasarkan permintaan dari masing-masing pihak lembaga tersebut.

“Jadi kami hanya melakukan penyemprotan terhadap lembaga yang mengajukan permintaan penyemprotan disinfektan saja, dengan tujuan antisipasi penyebaran Covid-19 tidak terjadi terhadap siswa dan guru dilingkungan lembaga tersebut,” kata Koordinator Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan, Budi Cahyono, (22/9/2020).

Pihaknya mengaku siap terus melakukan penyemprotan selama ada permintaan dari pihak lembaga pendidikan disetiap tingkatan, baik di kawasan perkotaan maupun di pedesaan.

“Sedangkan selama ini kebanyakan hanya lembaga pendidikan di kawasan perkotaan saja yang melakukan permintaan. Memang sempat kemarin di daerah larangan dan Palengaan ada permintaan dan itu sudah kami lakukan penyemprotan,” paparnya.

Berdasarkan pengakuan FRPB Pamekasan, bahwa lembaga yang telah dilakukan penyemprotan disinfektan diantaranya, SDN Jalmak 1, SDN Teja Barat 1, SDN Gladak Anyar 3.

“Sedangkan untuk SDN Gladak Anyar 1, 2 dan 4 sudah dilakukan penyemprotan oleh pihak kelurahan sendiri,” katanya. (Supyanto Efendi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL