BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Warga sekitar Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (KJSM) mengeluhkan gerakan pembebasan lahan yang dilakukan oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).
Pasalnya untuk pembebasan lahan pembangunan fasilitas pendukung Jembatan Suramadu itu pikak BWPS warga sekitar KJSM mengaku tidak pernah diajak berembuk.
Bahkan sejumlah warga yang merasa tidak pernah diajak berembuk mengecam gerakan BPWS tersebut. Ada juga yang beranggapan Sosialisasi BPWS soal perencanaan penggunaan lahan dianggap tidak tepat sasaran.
“Orang yang tanahnya jauh dari kaki jembatan diundang. Sedangkan orang di sekitar sini tidak ada yang diundang,” Kata Suroso, salah satu Ketua RW di Dusun Sekar Bungoh, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Selasa (22/08/2017).
Ia mengatakan BPWS pernah melakukan kegiatan sosialisasi di Kantornya. Namun, ia dan warga yang lokasinya tepat ada di bawah kaki Jembatan Suramadu sama sekali tak diberi kabar.
“Sepertinya BPWS memang sengaja membangun konflik di antara warga. Ini BPWS harus tanggung jawab. Menurut saya cara begitu justru akan mempersulit BPWS, ” Pungkasnya.
Menanggapi itu, Humas BPWS Faisal Yasir arifin membantah jika dikatakan BPWS tidak pernah mengundang warga saat sosialisasi.
“Kita sudah berpuluh-puluh kali melakukan sosialisasi dan warga yang punya kepentingan pasti kita undang, ya kalau warga yang tidak punya kepentingan tidak kita undang,” Ujarnya.
Siapa saja warga yang punya kepentingan? Menurut mantan jurnalis itu warga yang punya kepentingan adalah warga yang punya lahan, ketua RT/RW, Kepala Desa dan masyarkat yang terdampak langsung.
Dikatakan Faisal, jika ada warga yang merasa tidak diundang dan merasa tidak diajak berembuk dipersilahkan untuk datang ke kantornya langsung den menyampaikan keluhannya.
“Silahkan tidak apa-apa datang langsung datang ke kantor saya, pasti akan saya temui dan saya dengarkan apa yang diinginkan warga,” Pungkasnya.
Perlu diketahui, sejak tahun 2015 BPWS telah melakukan pembebasan lahan dengan jumlah total yang sudah dibebaskan sekitar 30 Hektar. Sedangkan target sementara sampai tahun 2017 lahan yang harus dibebaskan adalah 40 Hektar. (Lim)