SAMPANG, Lingkarjatim.com – Proyek pembangunan gedung Kantor Diskominfo Kabupaten Sampang yang berada dijalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Sampang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2019, alhasil CV. Abanda Sarana yang menjadi kontraktor pelaksana diminta untuk segera menyelesaikan sisa pembangunan hingga tangga 25 Desember mendatang.
“Kami melihat saat ini tersisa sembilan hari kontrak pengerjaan, tapi dilapangan progres pembangunan baru berjalan sekitar 75 persen,” kata M. Faisol Riyadi, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sampang usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dilokasi proyek pembangunan kantor Diskominfo. Senin (16/12).
Pihaknya meminta agar pihak kontraktor pelaksana memperhatikan jeda waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak pengerjaan, salah satunya dengan menambahkan pekerja dan dilakukan dengan sistem lembur.
“Kerja ekstra untuk menyelesaikan sisa pembangunan yang masih 25 persen, kami khawatir kalau tidak dilakukan dengan ekstra maka kemungkinan terjadinya keterlambatan waktu besar terjadi,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sampang A. Hamiduddin mengatakan bahwa saat melakukan Sidak ke lokasi, juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan kontraktor pelaksana untuk segera menyelesaikan pembangunan sesuai dengan kontrak kerja yang ada.
“Kontraktornya juga menyepakati untuk menambah tenaga kerja untuk menyelesaikan pembangunan sesuai dengan kontrak,” katanya.
Namun demikian, pihaknya mengaku khawatir dengan kondisi tersebut, pasalnya meskipun dilakukan kerja ekstra, kontraktor pelaksana harus juga menjaga kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi kontruksi bangunan yang ada.
“Resikonya besar, makanya meskipun digenjot, rekanan harus tetap menjaga kualitas bangunan,” tambahnya.
“Karena selesai atau tidaknya, dampaknya akan kembali pada rekanan itu sendiri, kami hanya ingin bangunan yang ada segera difungsikan dan bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
(Abdul Wahed)