Pembangunan Jembatan Srepang Mandek, Dewan: Pansus Minta Bupati Dorong Keseriusan OPD

Foto: Penandatanganan keputusan DPRD kabupaten Sampang, tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang tahun 2018.

SAMPANG, Lingkarjatim.com– Rapat paripurna penandatanganan keputusan DPRD kabupaten Sampang tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang tahun 2018. Salah satu rekomendasi tersebut adalah mandeknya pembangunan jembatan Sreseh-Pengarengan (Srepang).

Rapat paripurna penandatanganan keputusan itu dipimpin langsung wakil ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, Hadir Bupati Sampang Slamet Junaidi, Sekda, Forkompinda, dan jajaran OPD Sampang, Senin (8/5/2019).

H. Sahid panitia khusus (pansus) LKPJ Bupati Sampang 2018 saat membacakan rekomendasi tim pansus di paripurna, ada 12 rekomendasi yang disampaikan pada Bupati Sampang. Diantaranya mandeknya pembangunan jembatan Sreseh-Pengarengan (Srepang).

“Bahkan pembebasan lahan untuk akses jembatan Srepang hingga saat ini belum maksimal yang dianggarkan di dinas PUPR kabupaten Sampang, tahun 2018 lalu anggaran Rp.15 miliar pembebasan lahan, hanya terserap Rp. 5 miliar. Oleh sebab itu, pansus meminta Bupati Sampang untuk mendorong keseriusan OPD untuk menyelesaikan pembangunan Srepang,” Tegas politisi partai Golkar itu.

Sekedar diketahui, rencana pembangunan jembatan Srepang di sosialisasi kepada masyarakat sejak 2012 lalu, hingga saat ini 2019 masih belum ada pengerjaan pembangunan jembatan, baru tahapan pembebasan lahan. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment