Pembangunan Bandara di Pulau Kangean Masih Terkendala

Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim

SUMENEP, Lingkarjatim.comRencana pembangunan Bandar Udara (Bandara) di Kepulauan Kangean, Sumenep, Jawa Timur hingga kini masih terkendala. Rencana pembangunan Bandara tersebut, hingga kini masih terkendala pembebasan lahan.

“Lama sekali, juga tidak menyangka sampai awal hingga periode kedua belum selesai masalah tanah (pembebasan Iahan),” kata Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim saat dikonflrmasi sejumlah media, Rabu (14/8/2019).

Kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pembebasan lahan pembangunan bandara di Pulau Kangean ditargetkan mulai terlaksana tahun 2020 mendatang. Pasalnya, pembebasan lahan saat ini masih dianggarkan di APBD tingkat II.

“Baru dianggarkan, anggarannya baru masuk di Banggar (badan anggaran). InsyaAllah (pembebasan Iahan) dimulai tahun 2020,” tambah Bupati Sumenep dua periode itu

Kata dia, proses penganggaran pembebasan lahan itu baru bisa dilakukan setelah izin penentuan lokasi (penlok) pembangunan bandara selesai.

“Penloknya sudah turun, sehingga tinggal menindaklanjuti proses pembebasan lahan bandara,” jelasnya.

Untuk itu, dia berharap semua element dapat saling mendukung dan bersinergi. Kata dia, hal itu agar pembangunan bandara yang dianggap akan mempermudah transportasi masyarakat kepulauan segera terealisasi.

Pembangunan bandara itu sendiri sudah berhembus sejak tahun 2014 lalu. Bahkan, beberapa tahun lalu, Pemerintah daerah telah mengeluarkan anggaran senilai Rp 1 Milyar untuk pembebasan 7 hektar lahan.

“ltu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk mempermudah rencana penambahan transportasi udara itu,” ucapnya.

Namun, hingga saat ini, pembebasan lahan di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean itu sia-sia. Pasalnya, lokasi yang dibebaskan dianggap kurang cocok untuk dibangun bandara. Hingga tahun 2019 pembebasan lahan masih terkatung-katung. (Lam/Lim)

Leave a Comment