BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pasca diberhentikan sementara Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan drg Yusro, Bupati Bangkalan diminta untuk membetuk Badan Pengawas Rumah Sakit di Bangkalan.
Hal itu terkait anggapan buruknya pelayanan di rumah sakit daerah terbesar di pulau Madura itu.
Permintaan itu datang dari salah satu wartawan senior di Bangkalan M Sodiq Ramadani saat mengikuti acara Forum Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan rancangan awal RPJMD Pemerintah Kabupaten Bangkalan tahun 2018-2023, di Aula Kampus Ngudia Husada, Kamis (11/10/2018).
“Saya meminta pak Bupati untuk segera membentuk badan pengawas rumah sakit,” ujarnya.
Menurutnya buruknya pelayanan di RSUD Syamrabu Bangkalan dibuktikan dengan seringnya salah diagnosa terhadap pasien.
“Keluarga teman-teman wartawan sudah tiga orang yang salah diagnosa ini bisa dibuktikan,” imbuhnya.
Sodiq melanjutkan bahwa di pemerintah pusat sudah diatur tentang pembentukan badan pengawas rumah sakit. Jadi kata dia tinggal melanjutkan pembentukan di daerah.
“Tinggal melanjutkan karena di pemerintah pusat sudah diatur,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron mengakui bahwa pelayanan di RSUD Syamrabu Bangkalan memang masih kurang.
“Meskipun bangunannya megah tapi pelayanannya buruk,” ujarnya.
Untuk itu ia akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pembentukan badan pengawas rumah sakit.
“Jika di pusat sudah ada kita koordinasi dulu dengan Pemprov,” imbuhnya.
Ia beranggapan buruknya pelayanan di RSUD butuh penanganan khusus. “Perlu penanganan serius masalah sumber daya manusianya,” pungkasnya. (Lim)