Pelaku Utama Berisyarat Bakal Ungkap Kasus Korupsi P2SEM

saat tiba di Kejati Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2008 tampaknya tak berhenti pada dr Bagoes Soetjipto. Sebab, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bakal mengembangkan kasus untuk mengungkap siapa saja pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan kasus P2SEM itu akan dibuka lagi. Karena sebelumnya mantan Ketua DPRD Jatim, Fathorrosyid (almarhum) yang telah dipenjara selama 3 tahun dalam kasus ini pernah menguak siapa saja yang diduga terlibat. “Nanti tunggu sampai ada pengakuan dr Bagoes saja,” kata Didik, dikonfirmasi, Kamis (30/11).

Bagoes telah divonis 21 tahun kurungan penjara. Sebelum kabur, Bagoes pernah divonis 7 tahun penjara oleh Kejari Sidoarjo, kemudian di Ponorogo ia divonis 7 tahun, lalu di Jombang 7 tahun, Tanjung Perak Surabaya 7,6 tahun.

Selain itu, Kejari Surabaya dituntut nihil karena hukumannya sudah lebih dari 20 tahun. “Sekarang giliran Kejari Sidoarjo yang mengeksekusi dr Bagoes, dan sekarang terpidana tinggal menjalani masa hukuman yang sudah diputus dan ditahan di Lapas Porong,” kata Mantan Kajari Surabaya ini.

Bagoes adalah saksi kunci yang bisa membuka tabir elite siapa saja yang bakal terlibat. Namun dokter spesialis jantung itu enggan menjawab saat awak media bertanya apakah ada pejabat atau pihak-pihak lain yang terlibat alam kasus P2SEM tahun 2008 itu.

Ia hanya berisyarat bakal mengungkap kasus yang menjeratnya. “Nanti saja biar pihak kejaksaan yang menyampaikan,” kata Bagoes.

Dokter Bagoes keluar gedung Kejati sekitar pukul 18.50 WIB mengenakan T-shirt warna merah dipadu celana gelap. Ketika disapa, ia mengaku kondisinya sehat sembari melempar senyum. (Mal/Lim)

Leave a Comment