Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 9 Jan 2019 11:50 WIB ·

Pelaku Penguburan Bayi Hidup-hidup Peragakan 26 Adegan Saat Rekonstruksi


Pelaku Penguburan Bayi Hidup-hidup Peragakan 26 Adegan Saat Rekonstruksi Perbesar

Pelaku penguburan bayi hidup – hidup saat melakukan reka ulang.

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan rekonstruksi pada kasus RM (18) pelajar Desa Kwangsa, Kecamatan Sedati, yang tega mengubur bayi dari hasil hubungan gelapnya dengan ML (15), warga Desa Pepe, di tempat pemakaman umum (TPU), Desa Kwangsan, Dusun Wagir.

“Hari ini sedang melaksanakan rekonstruksi untuk memastikan fakta fakta persesuaian yang terjadi di TKP,” kata Kompol Muhammad Harris Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Rabu (9/1/2019)

Diungkapkan Harris, pada reka ulang ini ada sebanyak 26 adegan, pada saat mengubur bayinya ditemukan fakta baru. Ternyata pelaku sudah merencenakan dengan membawa linggis untuk menggali kuburan kelokasi.

“Disini ada yang berbeda dan itu tidak diungkap sebelumnya,” katanya.

Sesampainya diwarung kata Harris, pelaku meminta si perempuan untuk menunggu. Lalu, pelaku menggali dahulu kuburan. Setelah selesai menggali kuburan, kemudian mengambil bayi dari si perempuan.

“Disitu sempat yang perempuan menghalangi dan untuk tidak mengkubur bayi tersebut,” terangnya.

Bahkan pada saat dikubur terdengar suara tangis dari bayi itu meski sudah tertutup oleh tanah. Pacar pelaku berusaha mengambil bayinya, tapi tetap dicegah oleh pelaku.

“Dari keterangan pelaku sama perempuan sempat cekcok. Namun pada akhirnya keduanya meninggalkan lokasi,” ucapnya.

Dalam kasus ini menurutnya, masih ada satu tersangka dalam kasus ini . Sementara yang perempuan hanya sabagai saksi dan sudah dirumah keluarganya.

“Semantara untuk tersangka masih satu orang pelaku belum ada tersangka lagi. Dia dikenakan pasal berlapis. Pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tukasnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA