Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 27 Jul 2022 10:36 WIB ·

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sumenep Ternyata Gunakan Obat Kuat


Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sumenep Ternyata Gunakan Obat Kuat Perbesar

Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diperiksa di Mapolres Sumenep. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Pelaku pencabulan dan persetebuhan anak dibawah umur yang di tangkap polisi ternyata diketahui menggunakan obat kuat.

Hal tersebut terungkap saat polisi menemukan 5 bungkus obat kuat dan dijadikan barang bukti.

Pelaku pencabulan tersebut yakni lelaki 46 tahun berinisial ZT, warga Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Sedangkan korbannya yakni perempuam berusia 11 tahun, sebut saja Bunga.

Barang bukti lain yang disita Polisi yakni sebuah mobil yang dikendarai pelaku dengan nomor Polisi M 1545 TA, baju dan kerudung milik korban, celan dalam, dua buah cincin, dan selembar uang pecahan Rp 50 ribu.

“Petugas juga mengamankan lima bungkus obat kuat yang digunakan (pelaku, red) sebelum melakukan persetubuhan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi hari Minggu, (24/7) lalu. Pelaku ZT melalukan aksi bejatnya terhadap Bunga di rumahnya di Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Kini, pelaku sudah ditangkap Polisi.

“Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (inisial) warga Dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih dibawah umur,” ucap Widi, Selasa (26/7) kemarin.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA