Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 7 Aug 2017 09:09 WIB ·

Pelaku Pembunuhan Pantai Rongkang Banyak Dapat Kecaman, Kasatreskrim: Ya Wajarlah


Pelaku Pembunuhan Pantai Rongkang Banyak Dapat Kecaman, Kasatreskrim: Ya Wajarlah Perbesar

3 pelaku pembunuhan Pantai Rongkang yang berhasil diamankan polisi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Banyaknya masyarakat yang mengecam pelaku pembunuhan sadis di pantai rongkang mendapat respon dari Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo.

Dikatakan Anton para pelaku pembunuhan sadis disertai pemerkosaan di pantai rongkang itu akan dijerat dengan pasal belapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Ya kalau sesuai pasal yang diterapkan ancaman hukumannya bisa seumur hidup atau hukuman mati,” Ujarnya, Senin (07/08/2017).

Bagaimana dengan keinginan masyarakat agar pelaku dihukum mati? Menurutnya hal itu merupakan suatu yang wajar karena mungkin masyarakat menganggap pelaku sangat keji.

“Ya wajarlah karena masyarakat menganggap pelaku sangat keji, sadin, biadap dan semacamnya, lagian itu hak dari masing-masing orang” Imbuhnya.

Namun meskipun demikian keputusan tetap ada di tangan hakim ketika nanti di persidangan. “Sekarang kan masih pemberkasan, mungkin nanti akan kita gelar rekonstruksi, tapi kita lihat sikon dulu,” Pungkasnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tidak Hanya Mempromosikan Tempat Wisata, Ini Harapan Pj Bupati Kepada Duta Wisata Kacong Jhebing Bangkalan Terpilih

19 September 2024 - 14:44 WIB

Pengabdian Masyarakat di Bojonegoro, UTM Lakukan Optimasi Pemanfaatan Sistem Informasi untuk Meningkatkan Produktivitas Penjualan dan Pemberdayaan UMKM Souvenir Murah Bojonegoro

18 September 2024 - 14:36 WIB

Tingkatkan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, LPPM UTM Gelar Workshop HKI dan Pendampingan Paten

18 September 2024 - 14:13 WIB

Gelar Bakti Sosial, Zuhud Bahagia Melihat Masyarakat Desa Bisa Cek Kesehatan dan Sunat Gratis

18 September 2024 - 06:50 WIB

Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 Dibuka, Berikut Jadwalnya

18 September 2024 - 05:44 WIB

Tidak Hanya Rp.74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware, Bapenda Juga Habiskan Rp.50 Juta untuk Jasa Konsultasi Layanan Khusus

17 September 2024 - 09:34 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA