Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 7 Aug 2017 09:09 WIB ·

Pelaku Pembunuhan Pantai Rongkang Banyak Dapat Kecaman, Kasatreskrim: Ya Wajarlah


Pelaku Pembunuhan Pantai Rongkang Banyak Dapat Kecaman, Kasatreskrim: Ya Wajarlah Perbesar

3 pelaku pembunuhan Pantai Rongkang yang berhasil diamankan polisi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Banyaknya masyarakat yang mengecam pelaku pembunuhan sadis di pantai rongkang mendapat respon dari Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo.

Dikatakan Anton para pelaku pembunuhan sadis disertai pemerkosaan di pantai rongkang itu akan dijerat dengan pasal belapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Ya kalau sesuai pasal yang diterapkan ancaman hukumannya bisa seumur hidup atau hukuman mati,” Ujarnya, Senin (07/08/2017).

Bagaimana dengan keinginan masyarakat agar pelaku dihukum mati? Menurutnya hal itu merupakan suatu yang wajar karena mungkin masyarakat menganggap pelaku sangat keji.

“Ya wajarlah karena masyarakat menganggap pelaku sangat keji, sadin, biadap dan semacamnya, lagian itu hak dari masing-masing orang” Imbuhnya.

Namun meskipun demikian keputusan tetap ada di tangan hakim ketika nanti di persidangan. “Sekarang kan masih pemberkasan, mungkin nanti akan kita gelar rekonstruksi, tapi kita lihat sikon dulu,” Pungkasnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA