Pastikan Keadilan Hukum, PASTI Datangi Polres Bangkalan

Foto. Menunjukkan surat kerjasama penegakan hukum, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino dan Direktur PASTI Zuhud

Direktur Pasti, Zuhud saat menyerahkan catatan ke kapolres Bangkalan, (Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Pusat Analisis Sosial dan Transparansi Informasi (PASTI) Mendatangi Mapolres Bangakalan, Jumat (10/12/2021).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat, mengingat di Bangkalan banyak terjadi kasus kriminal, baik yang sudah terungkap maupun yang belum.

Direktur PASTI Zuhud mengatakan, sesuai dengan pasal 12 undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang tugas pokok dan fungsi kepolisian republik Indonesia, kepolisian harus memelihara keamanan masyarakat, menegakkan hukum dan mengayomi masyarakat.

Sementara yang terjadi di lapangan saat ini, banyak kasus kriminal yang belum diungkap. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang melaporkan namun juga tak kunjung diungkap.

“Artinya semua elemen masyarakat yang berada dibawah payung hukum akan dijamin keadilannya oleh konstitusi dan mendapatkan kepastian hukum yang adil,” ujarnya.

Leave a Comment