SURABAYA, Lingkarjatim.com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kediri, Faizal Kurniawan, mendatangi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Rabu (13/10/2021). Kedatangannya untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya, pasca Musyawarah Daerah (Musda) HMI Badan Koordinator (Badko) Jatim beberapa waktu lalu.
“Kami melaporkan akun anonim yang telah mencemarkan nama baik saya, yang dituduh dan difitnah telah menjual organisasi HMI (saat Musda),” kata Faizal, didampingi kuasa hukumnya ditemui di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Faizal menjelaskan bahwa dirinya dan organisasi HMI Kediri dituduh menjual suara ketika Musda Badko HMI Jatim. Tuduhan itu dilayangkan oleh dua akun anonim @anonym99976, dan @penjualsuaracabang di media sosial (medsos) Instagram.
“Saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik di sebuah akun media sosial Instagram. Karena telah menyerang secara organisasi dan pribadi,” ujarnya.
Kata Faizal, dua akun anonim tersebut kompak menyebut namanya (Faizal) sebagai penghianat, dan menjual nama organisasi HMI Cabang Kediri.
“Menyebut nama dan foto saya bertuliskan saya penghianat organisasi menjual HMI Cabang Kediri. Ada satu (unggahan) yang menyinggung saya,” jelasnya.
Kepada penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Faizal menyampaikan dirinya sudah mengetahui terduga pelaku di balik dua akun anonim tersebut. “Saya sampaikan ke penyidik tiga orang (terduga pembuat akun). Ini jadi pembelajaran kalau medsos jangan dibuat asal-asalan. Ingin polisi tindak lanjuti ini,” kata Faizal. (Amal Insani)