Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Oct 2020 09:11 WIB ·

Pasca Evaluasi P-APBD 2020, Pemkab Sampang Genjot Percepatan Pelaksanaan Kegiatan


Pasca Evaluasi P-APBD 2020, Pemkab Sampang Genjot Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tancap gas dalam merealisasikan program kegiatan, yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2020, pasca penyempurnaan dan evaluasi dari Gubernur Jatim.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan. Ia mengatakan bahwa sejumlah program kegiatan yang bersumber dari Perubahan APBD mulai direalisasikan, hal tersebut dilakukan mengingat jangka waktu yang tersedia cukup singkat.

“Hasil evaluasi dari Gubernur Jatim sudah turun, makanya kami (Pemkab, red) tidak menyia-nyiakan waktu yang ada untuk percepatan pembangunan,” katanya.

Dikatakan bahwa, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk membahas kemungkinan sejumlah kendala yang kerap terjadi saat pelaksanaan kegiatan. Termasuk kondisi cuaca yang terjadi di lapangan saat ini.

“Ada permintaan khusus bagi pelaksana kegiatan untuk merubah pola pengerjaan manakala diprediksi bakal terjadi keterlambatan, salah satunya lembur dan lainnya,” tambahnya.

“Terutama bagi program kegiatan yang nilainya cukup tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol mengatakan bahwa pasca menerima salinan berkas evaluasi Perubahan APBD, langsung dilakukan pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar) untuk berkirim surat tanggapan.

“Setelah berkas tanggapan sudah kami layangkan, Alhamdulillah surat keputusan dari Gubernur tentang Perubahan APBD dikeluarkan,” katanya.

Pihaknya mengaku akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap realisasi program kegiatan yang bersumber dari Perubahan APBD tersebut, pasalnya jangka waktu yang tersedia mengharuskan pelaksana kegiatan bekerja dengan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam kontrak pengerjaan.

“Kualitas menjadi prioritas utama kami, harapan kami pelaksana kegiatan yang fokus pada fisik agar tetap mengedepankan kualitas,” harapnya.

Sekedar diketahui, berikut total Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 1.867.750.232.965 dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.717.593.092.677 maka pendapatan daerah berkurang Rp. 150.157.140.287 atau -8,04 persen.

Perubahan pendapatan daerah tersebut terdiri dari :

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp. 198.956.511.966 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 166.960.044.475 atau berkurang Rp. 31.966.467.489 atau -16,08 persen.
  2. Dana perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp. 1.275.686.650.000 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 1.142.428.438.202 atau berkurang Rp. 133.258.211.798 atau -10,45 persen.
  3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp. 393.107.071.000 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 408.204.610.000 atau bertambah sebesar Rp. 15.097.539.000 atau +3,84 persen. (Abdul Wahed)
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL