Panggil Kepala Puskesmas Robatal, Polres Sampang Siapkan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Jaspel

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Tahapan pemanggilan terhadap belasan saksi dalam dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemotongan dana kapitasi jasa pelayanan (Jaspel) dilingkungan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Robatal, Kabupaten Sampang dinyatakan rampung. Bahkan dari belasan pegawai berstatus saksi tersebut satu diantaranya adalah Kepala Puskesmas Robatal dan dua orang tenaga Sukarelawan (Sukwan) dibagian Tata Usaha (TU).

“Sudah terdapat 13 saksi yang di datangkan ke Polres Sampang untuk dimintai keterangan dan permintaan data, termasuk kepala puskesmas dan dua tenaga Sukwan,” kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta. Rabu (23/09/20).

Pihaknya mengaku memanggilan terhadap belasan saksi yang didatangkan tersebut sudah dirasa cukup untuk segera memasuki tahapan gelar perkara. Sehingga dalam pekan ini penyidik Polres Sampang akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pemotongan jaspel tersebut.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah kasus itu masuk dalam pidana atau bukan,” tambahnya.

“Nanti akan kami sampaikan di gelar perkara bagaimana pendapat peserta gelar,” timpalnya.

Namun demikian, pihaknya menjelaskan bahwa sampai saat ini pemanggilan terhadap belasan saksi dalam kasus dugaan korupsi Jaspel Puskesmas Robatal kemungkinan akan terjadi penambahan jumlah saksi pasca tahapan gelar perkara.

“Kita tunggu hasil dari gelar perkara dulu, apakah ada rekomendasi untuk menambah saksi atau tidak,” tukasnya. (Abdul Wahed)

Leave a Comment