Pamekasan Dapat Jatah 78.249 Pendaftar BPUM dari Pemprov

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mendapatkan jatah 78.249 pendaftar Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) dari Dinas Koprasi dan UMKM Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bantuan tersebut merupakan Bantuan Presiden yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Pemprov Jatim untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koprasi dan UMKM Kabupaten Pamekasan, A. Fata.

“Program bantuan ini sangat membantu terhadap pelaku usaha utamanya di tengah-tengah pandemi Covid-19, sehingga bisa membatu perekonomian masyarakat,” ucapnya, Senin (21/9/2020).

Dikatakan A. Fata, bahwa dari jatah yang lumayan banyak diberikan kepada Pamekasan oleh Pemprov Jatim masih belum mencapai target.

“Karena sampai saat ini masih ada kurang lebih 55 ribu pendaftar dengan kurang lebih 37 ribu yang sudah diajukan dan sisanya masih menunggu proses,” jelasnya.

Dengan demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk sesegera mungkin untuk segera mendaftar bantuan tersebut.

“Karena masih ada sisa jatah kurang lebih 23.249 calon pendaftar baru husus masyarakat Pamekasan,” katanya. (Supyanto Efendi)

Leave a Comment