PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Paham radikalisme yang sifatnya perorangan ataupun kelompok di Kabupaten Pamekasan menjadi bidikan tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), (26/11/2019).
Tim Pakem tersebut sengaja dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan yang melibatkan Polres Pamekasan, Kodim 0826, Kemenag, Dinas Pariwisata, Bakesbangpol dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan, Sutrisno menyampaikan bahwa dirinya rutin setiap setengah bulan melakukan sosialisasi pencegahan paham Radikalisme.
“Untuk menangkal paham radikalisme, pihak Pakem telah melakukan sosialisasi larangan paham radikalisme baik melalui radio maupun sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Pamekasan,” ungkapnya.
Sementara orang yang paham Radikalisme, menurut Sutrisno, karena disebabkan beberapa faktor diantaranya, Faktor sosial, ekonomi, Politik dan media sosial.
“Sejauh ini Pamekasan kondusif dari pengaruh tersebut. Situasi yang aman ini harus dijaga dengan cara membekali para tokoh mengenai cara penanggulangan paham radikalisme,” paparnya.
Walaupun sudah dikatakan aman dari paham radikal di Kabupaten yang berselogan Bumi Gerbang Salam itu, pihaknya tetap antisipasi dan terus membidik paham tersebut baik yang perorangan maupun kelompok.
“Bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk tidak mudah mengikuti ajakan seseorang, laporkan kepada pihak yang berwajib kalau ada orang yang mencurigakan,” kata dia. (Supyanto Efendi)