Pada Reses 3, DPC PKB Sumenep Instruksikan Anggota DPRD FPKB Datangkan Fattah Jasin?

Anggota DPRD Sumenep, Fraksi PKB

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Mulai hari ini, Anggota DPRD Sumenep dijadwalkan akan melaksanakan reses 3 tahun 2020 hingga tanggal 9 Juni 2020 mendatang. Setiap Anggota Legislatif, dapat melaksanakan serap aspirasi di tiga lokasi.

Ada hal menarik menjelang pelaksanaan reses wakil rakyat tersebut, khususnya di Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). Beredar via media sosial, surat edaran yang disebut dikeluarkan DPC PKB Sumenep dan ditunjukkan pada seluruh anggota dewan di fraksinya.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPC PKB Sumenep, KH. Imam Hasyim dan Sekretarisnya, Dulsiam, DPC PKB Sumenep menginstruksikan kepada seluruh Anggota DPRD dari Fraksi PKB untuk mendatangkan Kepala Bakorwil Madura-Pamekasan, Fattah Jasin pada reses di wilayah masing-masing Anggota DPRD dari Fraksi PKB.

“Sehubungan dengan agenda Reses-3 anggota DPRD Kabupaten Sumenep, maka DPC PKB Sumenep, mengintruksikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) untuk mengundang Kepala Bakorwil Pamekasan-Madura (Dr. RB. H. Fattah Jasin, MS) sebagai NARASUMBER dalam pelaksanaan reses-3 di wilayahnya,” begitu salah satu bunyi dalam edaran tertanggal 30 Mei 2020 tersebut.

Menariknya, Fattah Jasin merupakan salah satu kandidat Bakal Calon Bupati Sumenep pada Pilkada mendatang. Bahkan, beberapa waktu lalu, Fattah Jasin juga sudah mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Sumenep ke partai besutan Muhaimin Iskandar.

Ia juga disebut orang yang sangat berpotensi mendapat rekomendasi dari partai itu. Beberapa waktu lalu, Fattah Jasin juga mendapat surat mandat dari DPC PKB untuk menjalin komunikasi politik dengan sejumlah tokoh dan partai.

Dikonfirmasi, Ketua DPC PKB Sumenep, KH. Imam Hasyim tidak menampik memang ada rencana untuk mendatangkan Fattah Jasin di reses 3 Anggota DPRD Sumenep dari FPKB. Namun, kata Kiai Imam hal itu urung dilakukan. “Dak jadi,” kata Kiai Imam saat dihubungi melalui sambungan telephonenya, Selasa (02/06).

Lebih lanjut, Kiai Imam menjelaskan, kalaupun saat reses Anggota DPRD Sumenep mendatangkan Kepala Bakorwil, hal itu tidak menjadi masalah. Menurutnya, mendatangkan eksekutif sah-sah saja dilakukan oleh Anggota Legislatf saat melaksanakan reses.

“Wong yang mau datang Bakorwil, saya kira tidak ada masalah, siapapun, gubernur kek yang mau datang silahkan, wong itu bukan partai,” jelasnya.

Kata dia, semua itu tergantung Anggota DPRD Sumenep. Sebagai Ketua DPC, ia mengaku tidak berhak mencampuri hal itu. “Anggota dewan mau mendatangkan ya silahkan saja, itu bukan otoritas kami DPC partai, yang gak mau mendatangkan ya sudah, gitu aja,” tegasnya.

Disinggung lebih jauh soal kebenaran adanya surat edaran yang beredar itu, Kiai Imam tidak menjawab secara pasti. Dia hanya mengatakan, kegagalan mendatangkan Fattah Jasin itu karena Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur itu sedang ada kegiatan.

“Dikarenakan begini, karena Bakorwilnya tidak siap, ya sudah, dak ada persoalan,” kata Mantan Ketua DPRD Sumenep itu. (Abdus Salam).

Leave a Comment