P2KD Desa Morombuh Dinilai Tidak Netral, Masyarakat Datangi TFPKD

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan masyarakat desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan

Kedatangan mereka untuk bertemu Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) dan mempertanyakan profesionalisme dan independensi panitia pemilihan kepala daerah (P2KD) dan TFPKD dalam pelaksanaan Pilkades serentak gelombang II khususnya di Desa Morombuh.

Sebab mereka menilai, P2KD di desanya tidak netral. Hal itu dibuktikan dengan adanya salah satu dari 6 bakal calon kepala desa (Bacakades) yang menjabat sebagai perangkat desa sekaligus anggota P2KD.

“Kita temukan ada Bacakades yang tercatat aktif sebagai panitia pada saat melakukan pendaftaran,” ujar koordinator aksi, Muzammil usai beraudiensi dengan TFPKD.

Dia menduga, akan ada sabotase perubahan berkas administrasi pendaftaran, sebab sampai saat ini hasil verifikasi berkas bacakadesnya belum diumumkan.

“Memang masih ada waktu sampai besok, tapi kalau Bacakades itu nanti diloloskan, maka kami minta digugurkan, karena yang bersangkutan masih aktif sebagai panitia dan kami ada bukti-buktinya,” katanya.

Untuk itu, dia meminta komitmen TFPKD untuk bertindak tegas jika nantinya apa yang dikhawatirkan masyarakat terjadi.

“Kalau bacakades itu nanti diloloskan oleh P2KD, maka kami minta TFPKD menggugurkan yang bersangkutan secara administrasi,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, juru bicara TFPKD, M Fachrillah mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan kepastian apapun terkait dugaan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Morombuh tersebut. Sebab menurutnya, saat ini masih masa pengumuman dan masa sanggah dan masukan.

“Kami belum bisa memastikan, karena memang belum waktunya kami membuka berkas pendaftaran itu, karena sekarang masih waktu pengumuman dan masa sanggah,” katanya.

Meski demikian, terkait kecurigaan masyarakat terhadap tambahan berkas yang sudah masuk, Fahri menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi di TFPKD.

Sementara terkait salah satu Bacakades yang tercatat sebagai panitia, dia mengatakan, seharusnya yang bersangkutan mengundurkan diri dari panitia dan melampirkan surat pengunduran dirinya pada saat pendaftaran.

“Kami akan buka dan telaah berkasnya nanti, kalau memang persyaratan administrasi tidak terpenuhi, maka akan kita rekomendasikan untuk digugurkan,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)

Leave a Comment