SUMENEP, Lingkarjatim.com — Jumlah pendapatan atau omzet apotek milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Sumekar, yang kini dikelola pihak ketiga mulai terungkap. Kabarnya, omzet apotek pada tahun 2021 mencapai Rp 1,7 Miliar. Tahun 2021, kabarnya dikisaran Rp 621 juta.
Besarnya omzet yang diperoleh apotek tersebut tentunya tidak sejalan dengan harapan banyak orang untuk membantu keungan pemerintah, khususnya keuangan PD Sumekar. Pasalnya, kuat dugaan, meski omzet tinggi, pengelola tidak menyetorkan deviden ke PD Sumekar.
“Hasil yang kami telusuri. Memang, tidak ada dividen dari Apotek ke PD Sumekar. Jadi, ini sangat aneh,” kata Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Masdawi kepada media.
Sementara Kabag Keuangan PD Sumekar AH Junaidi tidak menampik jika tidak pernah ada transfer dividen dari Apotek tersebut. Kata Junaidi, pihaknya hanya menerima laporan keuangannya saja.
“Kami tidak menerima dividen apapun dari Apotek, meski tahun ini omzetnya sampai 1,7 miliar,” kata Alumni Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep tersebut.
Sebenarnya, sambung dia, dengan omzet segitu tentu saja sudah untung. Itu setelah dikurangi HPP (Harga Pokok Penjualan). “Kalau dari laporan yang kami terima, keuntungan bersih atau laba bersih itu sebesar Rp 30 juta. Namun, tidak ada yang masuk ke PD Sumekar,” ujarnya.