Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 May 2023 18:11 WIB ·

Ombudsman RI Mitigasi Bencana Non Alam di 3 UPT Pemasyarakatan Jatim


Ombudsman RI Mitigasi Bencana Non Alam di 3 UPT Pemasyarakatan Jatim Perbesar

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan mitigasi bencana non-alam di 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jatim. Tim ORI yang dipimpin Keasistenan PPS-KUMPM (Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi), Andi, banyak mendengarkan masukan dari petugas lapas dan rutan.

“Ketiga UPT itu adalah Lapas Surabaya, Rutan Surabaya dan Lapas Sidoarjo. Tim ORI melakukan pemetaan lapangan sebagai data awal dan bahan diskusi selanjutnya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Senin (30/05/2023).

Tim ORI, lanjut Imam, melakukan peninjauan terkait tindak lanjut pelaksanaan saran mengenai mitigasi bencana non alam pada lapas, rutan, dan rudenim.

“Kami siap memberikan informasi yang dibutuhkan Tim ORI sesuai dengan kondisi real di lapangan,” tegas Imam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas lapas dan rutan menyampaikan dan mejelaskan berbagai data dan permasalahan. Sekaligus penanganan yang telah dilakukan baik pra, bencana, dan paska serta deteksi dini.

“Juga ada diskusi bersama terkait permasalahan maupun temuan yang sedang dihadapi lapas dan rutan yang ada di Jawa Timur, serta melakukan peninjauan langsung ke dalam blok hunian,” urai Imam.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL