SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Seorang oknum mantan politisi kawakan kota metropolis Surabaya diduga melakukan penipuan terhadap korban berinisial L (45), warga Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Pelaku STP (50), warga jalan Masjid, Surabaya atau perum Puri Surya Jaya Cluster Nagoya, Gedangan Sidoarjo. Dengan modus mengiming-imingi anak korban bakal meloloskan seleksi akademi kepolisian (Akpol). Akibat penipuan itu korban L mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar.
Salah satu keluarga korban yang berinisial PY membenarkan perkara penipuan yang dialami korban L tersebut. Korban L sudah lama kenal dengan terduga pelaku berinisial STP dan diketahui pula, jika STP ini juga merupakan mantan politisi yang cukup dikenal di Kota Surabaya.
“Perkara ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Kebetulan korban yang saat itu ingin anaknya menjadi perwira Polisi. Singkat cerita, seingat saya STP menawarkan, jika bisa meloloskan seleksi calon taruna Akpol. Dan waktu itu mereka melakukan rundingan dulu sebelum memastikan berapa biayanya. Jika terbukti tak lolos uang akan dikembalikan semua,” kata PY yang enggan disebut nama lengkapnya, Kamis (09/06/2022).
Menurut PY, bahwa waktu itu berdasar pengakuan korban L, pihak dari STP menyanggupi bisa membantu untuk memasukkan ke Akpol dengan biaya sebesar Rp. 2 Miliar. Namun, korban L membayar Rp 1 Miliar dulu, dengan cara mentransfer dari rekening korban L ke rekening atas nama terduga pelaku.
“Deal-nya 2 M. Tapi saat itu korban hanya membayar separoh yaitu 1 M terlebih dahulu untuk Dp,” terangnya.
Setelah melakukan pembayaran, kata PY dan mulai memasuki masa pendaftaran. Terduga pelaku meminta nomor pendaftaran, dengan alasan akan mengirim nomor tersebut ke orang dalam kenalan terduga. Ternyata baru mengikuti seleksi awal, anak korban dinyatakan gugur.
“Saat anak korban ini dinyatakan tidak lolos. Korban ini mulai sedikit panik, namun kembali ditenangkan sama STP jika nantinya ada orang dalam yang bisa membantunya,” ungkap PY.