Oknum LSM Yang Diamankan Polres Sumenep Ternyata Terkait Kasus Pemerasan

Kasubag Humas Polres Sumenep IPDA Agus Suparno saat jumpa pers

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Kapolres Sumenep, AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasubag Humas Polres Sumenep IPDA Agus Suparno membenarkan adanya penangkapan oleh Polres Sumenep terhadap 6 orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sejumlah anggota LSM itu, menurut Agus, diamankan oleh pihak Polres Sumenep di Jl. Lingkar Barat, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep hari Selasa (06/11) sekitar Pukul 14.30 WIB. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban atas aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah anggota LSM tersebut.

“Pada saat diamankan sedang beraktivitas dalam rangkaian pasal 368 KUHAP (Tentang Pemerasan),” Kata Agus saat jumpa pers bersama sejumlah awak media.

Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep hingga saat ini berupa Mobil Merk Avanza Warna Putih dengan Nomor Polisi M 1755 VG. Mobil tersebut bertuliskan “LP-KPK KOMCAB SUMENEP JATIM” pada kaca bagian belakang. Namun Agus tidak bisa memastikan apakah yang ditangkap itu merupakan anggota LSM LP-KPK.

Mobil yang diduga pemilik oknun LSM yang ditangkap berada di Polres Sumenep

Ditanya mengenai motif pemerasan yang dilakukan oleh pelaku, Agus belum bisa menyatakan karena masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian. “Nanti akan kita informasikan lebih lanjut, karena saat ini mereka yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan,” Tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah orang yang diduga sebagai anggota LSM LP-KPK diciduk Polres SumenepĀ  berdasarkan informasi yang beredar, mereka melakukan pemerasan di salah satu desa di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. (Lam/Lim)

Leave a Comment