Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Mar 2019 09:16 WIB ·

Oknum Kadis Selingkuh “Dicopot” Dari Jabatannya


Oknum Kadis Selingkuh “Dicopot” Dari Jabatannya Perbesar

Bupati Sumenep, Jawa Timur, Abuya Busyro Karim

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Bupati Sumenep, Jawa Timur, Abuya Busyro Karim mengatakan telah memberikan sanksi terhadap kepala dinas yang ketahuan sedang bersama wanita lain oleh istri sahnya. Buya sapaan akrab Bupati Sumenep menyebut kepala dinas tersebut telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas.

“Sudah selesai (diberi sanksi, red). Sudah selesai. Gak usah nanya (sanksi yang diberikan). Sekarang ada dimana,” kata Bupati Busyro usai menghadiri rapat paripurna penyampaian laporan Pansus LKPJ Bupati Sumenep tahun 2018 di Gedung Legislatif, Senin (18/03/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala dinas tersebut dimutasi menjadi salah satu staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak menampik informasi yang beredar.

“Ya kalau sudah tau jangan klarifikasi lagi ke saya,” tegas ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dua periode itu sembari tertawa dan keluar meninggalkan gedung DPRD Sumenep.

Hanya saja, Busyro tidak menyebut identitas kepala dinas yang bersangkutan. Selain itu, Busyro juga tidak menyebut secara pasti di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana sebelumnya kepala dinas tersebut menjabat.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum kepala dinas ditemukan sedang berduaan bersama wanita lain oleh istri sahnya. Kepala dinas tersebut ditemukan disalah satu rumah yang ada di Desa Kolor, Kecamatan Sumenep. Peristiwa itu tersebar setelah akun facebook Bagus Junaidi memosting di akun facebooknya. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL