SUMENEP, Lingkarkatim.com – Hidup sengsara dalam kemiskinan yang diderita Nyi Mohani, perempuan tua berumur 80 tahun warga Dusun Rambuk, Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Jawa Timur, yang tinggal di gubuk reot dari bambu, selayaknya mendapat perhatian lebih dari seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali pemerintah.
Sudah terjatuh, tertimpa tangga pula, begitulah pribahasa yang pantas disematkan pada wanita renta tersebut. Sempat mendapat bantuan bedah rumah, namun gagal karena tak kunjung dikerjakan.
Melihat fakta tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Akh. Aminullah, M.Si, mengatakan, seharusnya pemerintah wajib membantu masyarakat yang mengalami nasib seperti Nyi Mohani itu.
“Pemerintah wajib membantu,” ungkapnya kepada wartawan Lingkar Jatim, ketika ditemui di kantornya, Selasa (07/08).
Lebih lanjut, Aminullah mengatakan, bahwa Dinas Sosial Kabupaten Sumenep memiliki program berupa bantuan sosial Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang diberikan kepada warga miskin berumur dibawah 60 tahun, dan bantuan sosial bedah rumah bagi lanjut usia untuk warga miskin berumur diatas 60 tahun.
“Kalau umurnya dibawah 60 tahun, itu ada RTLH, kalau lebih dari 60 tahun, itu ada bantuan sosial bedah rumah bagi lanjut usia,” tambahnya.
Menyikapi derita yang dialami Nyi Mohani, Aminullah meminta kepada yang bersangkutan agar mengajukan proposal bantuan sesuai kategori umur tersebut.
“Semua butuh proses, silahkan diajukan sesuai dengan umurnya, silahkan lengkapi persyaratannya, nanti akan kita verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.
Untuk diketahui, Nyi Mohani tinggal sebatangkara di gubuk reotnya. Nyi Mohani mengaku tidak pernah dapat bantuan sosial dari pemerintah. Selama ini dia hanya menerima bantuan beras miskin (raskin).
“Tidak dapat bantuan apa-apa, yang dapat cuma beras raskin,” Tuturnya dengan menggunakan bahasa Madura, Senin (06/07). (Lam/Lim)