BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tahapan Pilkada yang seharusnya sudah dimulai, sampai saat ini belum bisa dimulai. Penyebabnya adalah sampai pertengahan bulan Juli 2017 ini Bupati Bangkalan tak kunjung menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Bangkalan 2018.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan Fauzan Jakfar. Saat dihubungi, Selasa (11/07/2017) ia membenarkan jika sampai saat ini NPHD Pilkada Bangkalan belum di tandatangani Bupati. “Iya sampai saat ini belum ditandangani,” Ujarnya.
Apalagi tambahnya, saat ini Bupati yang akrab disapa Ra Momon itu sedang dirawat di RSUD Syamrabu karena mengalami cedera patah tulang usai jatuh dari motor trailnya. “Ya semoga Pak Bupati cepat sembuh dan bisa segera menandatangani NPHD agar tahapan Pilkada bisa segera dimulai,” Imbuhnya.
Dikatakannya, jika sampai bulan Agustus 2017 NPHD itu juga belum ditandatangani maka tahapan Pilkada Bangkalan tahun 2018 tidak akan bisa dijalankan. “Sesuai anjuran dari Mendagri saat Rakor dengan KPUD dan Bupati se Indonesia seharusnya NPHD ditandangani pada awal bulan Juli,” Pungkasnya.
Sementara itu Direktur Lembaga Kajian Sosial Demokrasi (LeKSDam) Bangkalan Misbah menyayangkan belum ditandatanganinya NPHD Pilkada Bangkalan oleh Bupati Bangkalan. “Pilkada ini kan kepentingan masyarakat Bangkalan,” Ujarnya.
Karena Pilkada adalah kepentingan orang banyak dan Pesta Demokrasi, maka menurutnya Bupati tidak boleh menganggap main-main. “Seharusnya Bupati serius jangan dianggap main-main seperti ini,” Imbuhnya.
Oleh karena itu ia meminta jika Bupati berhalangan untuk menandatangani NHPD tersebut, maka Bupati harus melimpahkan kewenangannya tersebut kepada pihak lainnya yang berhak. “Apalagi Bupati saat ini sedang sakit jadi ya harus diwakilkan kalau belum bisa tanda tangan sendiri, semoga Pak Bupati sembuh,” Pungkasnya. (Lim)