Nelayan Minta Keamanan Perairan Bangkalan Ditingkatkan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kelompok nelayan di Kabupaten Bangkalan meminta agar keamanan di perairan Bangkalan ditingkatkan. Hal itu menyusul seringnya nelayan dari luar Bangkalan yang menangkap ikan di perairan Bangkalan menggunakan jaring trawl.

Permintaan itu disampaikan ketua kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) nelayan kecamatan Arosbaya, Bilal Kurniawan mewakili kelompok nelayan se-Bangkalan saat beraudiensi ke dinas perikanan Bangkalan, Selasa (29/09/2020).

Bilal mengatakan, selama ini sering ada nelayan luar menangkap ikan di perairan Bangkalan menggunakan jaring trawl yang ditangkap oleh nelayan lokal karena merusak alat penangkap ikan tradisional milik nelayan lokal.

“Tapi sejauh ini belum ada tindakan tegas dari petugas keamanan, semua nelayan yang ditangkap dipulangkan dengan perahunya dengan alasan pemeliharaan dan pemberdayaan,” ujar dia usai audiensi.

Untuk itu, dia meminta perahu nelayan asal Lamongan yang ditangkap beberapa hari lalu agar tidak dikembalikan sebagai barang bukti sitaan guna menimbulkan efek jera bagi para nelayan yang melakukan pelanggaran.

“Di Arosbaya saja sudah enam kali ditangkap, tapi selalu dipulangkan. Karena itu kami minta penangkapan yang terakhir ini tidak dikembalikan agar mereka jera,” kata dia.

Selain itu, dia juga meminta kepada petugas keamanan agar menindak tegas para nelayan yang menggunakan jaring trawl sesuai undang-undang yang berlaku.

“Di Undang-undangnya kan dilarang menggunakan jaring trawl, tapi pada kenyataannya masih banyak yang menggunakan jaring itu. Jadi kami minta agar ditindak tegas demi kelestarian laut Bangkalan,” ucap dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan, Muhammad Zaini mengaku, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk penindakan. Sebab hal itu sepenuhnya milik provinsi dan aparat yang berwenang.

Namun meski demikian, Zaini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi ke Pemprov terkait hal itu sesuai aspirasi para nalayan Bangkalan.

“Kami akan berkoordinasi, agar dinas perikanan di Kabupaten lain mengambil jaring trawl milik nelayannya masing-masing,” kata dia.

Dia juga mengatakan, untuk penindakan, para nelayan sepakat untuk menindak para pelanggar sesuai kesepakatan mereka, sebab jika mengikuti jalur hukum dianggap kurang efektif.

“Tadi para nelayan sepakat begitu, dan itu juga direkomendasikan oleh Pemprov. Mereka juga meminta barang bukti akan disita,” ucap dia. (Moh Iksan).

Leave a Comment