SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Rizal (38) warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur Nekat menyimpan sabu seberat 55 gram di dalam duburnya untuk mengelabui petugas keamanan di Terminal 2 bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Penangkapan itu sebenarnya dilakukan pada 27 April 2017, namun petugas baru saat ini menunjukkan kepublik. Rizal rencananya mau membawa barang haram tersebut ke daerah asalnya dari Malaysia. Namun naas, ketika sampai di Bandara Juanda gerak geriknya di ketahui petugas.
Muhammad Mulyono, Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Pengawasan Pelayanan Juanda, Mengatakan, saat Rizal melewati pemeriksaan X-Ray, ada barang yang mencurigakan.
“Waktu menjalani pemeriksaan lewat X-Ray. Petugas keamanan yang ada di Bandara Juanda langsung sigap, melihat ada benda mencurigakan di sekitar dalam dubur tersangka,” katanya, Selasa, (23/05/2017)
Pelaku yang bekerja sebagai TKI di Malaysia ini mengaku kepada petugas bahwa sabu yang dibawa akan dikonsumsi secara peribadi, tapi petugas akan terus mengembangkan kasus penangkapan ini.
“Pelaku mengaku sabu ini akan dikonsumsi sendiri. Dan untuk pengembangan kasus, akan kami serahkan ke Dirnarkoba Polda Jatim,” tegasnya. (sul/nir)