Menu

Mode Gelap

ADVERTORIAL · 12 Feb 2020 18:11 WIB ·

Musrenbang Kecamatan Sampang Bahas Lima Isu Pembangunan


Musrenbang Kecamatan Sampang Bahas Lima Isu Pembangunan Perbesar

MUFAKAT : Sejumlah pemangku kebijakan ditingkat desa dan kelurahan Kota Sampang menyiapkan pembahasan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang tahun 2021.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bertempat di Pendopo Agung Kecamatan Sampang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sampang tahun 2021 yang membahas sejumlah usulan yang menjadi isu pembangunan program prioritas yang akan datang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Sampang, anggota DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Faisol Riyadi, seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Sampang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbangcam Kota Sampang tersebut merupakan pembahasan usulan dari tingkat desa, baik di bidang infrastruktur, sosial, budaya, ekonomi, dan pemerintahan.

“Kami ingin Musrenbangcam ini dapat menjadi wadah mempertajam, menyelaraskan mengklarifikasi dan membulatkan kesepakatan terkait usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah tingkat kecamatan,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa Kabupaten Sampang mempunyai lima program prioritas utama, pertama penguatan sektor unggulan melalui peningkatan nilai tambah guna mendukung proses transformasi ekonomi. Kedua, peningkatan kualitas dan perluasan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Ketiga, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui pembangunan pendidikan kesehatan serta sarana dan prasarana dasar masyarakat. Keempat, percepatan reformasi birokrasi penyederhanaan regulasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Yang terakhir yakni peningkatan harmonisasi kehidupan sosial masyarakat.

“Kelima program prioritas pembangunan daerah ini sudah selayaknya menjadi perhatian serius dari semua pihak terkait, sehingga dapat berjalan optimal dan mampu meningkatkan pembangunan yang tetap berorientasi pada program prioritas ini,” tambahnya.

Dilanjutkan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) tahun sebelumnya, Kabupaten Sampang pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp. 31.344.408.240. sedangkan untuk Kecamatan Sampang mendapat alokasi sebesar Rp. 2.957.428.095 yang difokuskan untuk peningkatan infrastruktur perdesaan.

Proporsi masing-masing usulan Musrenbangcam yang didanai oleh PIK tahun 2021 terdiri dari tiga bidang, yakni Infrastruktur 60 persen, Ekonomi 20 persen, dan Sosial budaya sebesar 20 persen.

“Kami ingin semua usulan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan melalui Musrenbangcam ini harus berdasarkan kebutuhan bukan berdasarkan keinginan atau by order dari pihak tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa ada beberapa isu pembangunan Kecamatan Sampang, antara lain Kecamatan Sampang merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk tertinggi se-kabupaten Sampang, maka kualitas infrastruktur dan pelayanan publik harus dioptimalkan. Kasus stunting masih menjadi perhatian, disamping itu rendahnya kesadaran masyarakat akan sanitasi serta pola hidup bersih dan sehat harus menjadi atensi dinas terkait.

Tak hanya itu, sektor pertanian produk-produk hasil pertanian masih mengalami kesulitan dalam pemasaran, pihaknya meminta Dinas Pertanian (Dispertan) agar memfasilitasi, merangkul investor dan pihak ketiga yang bisa mendukung optimalnya pemasaran hasil tani masyarakat.

“Selain itu, di sektor pariwisata pulau mandangin dan gua nangka di Desa Gunung maddah untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata baru, sehingga pemerintah Kecamatan Sampang diharapkan mampu mendorong pencapaian prioritas pembangunan daerah dengan didukung oleh Pemerintah Desa melalui dukungan APBDes maupun peningkatan peran BUMDes,” harapnya.

Ditempat yang sama, Camat Kota Sampang Yudhi Adidarta mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan forum antar pemangku kebijakan untuk membahas program prioritas yang berasal dari usulan tingkat desa dan kelurahan di Kota Sampang.

“Hasil dari pembahasan ini kami integrasikan dengan program pembangunan di Kabupaten Sampang tahun 2021 mendatang dengan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa isu strategis pembangunan yang akan datang yakni, pembangunan kualitas kehidupan masyarakat yang perlu ditingkatkan, pertumbuhan ekonomi dan pengurangan produk unggulan daerah, pembangunan infrastruktur dan penanggulangan bencana, pelayanan publik dan reformasi birokrasi, dan harmonisasi kehidupan masyarakat di Kecamatan Sampang.

“Untuk mendukung suksesnya kegiatan pembangunan itu, dari pemerintahan desa mengusulkan program pembangunan yang dianggap sesuai dengan isu pembangunan sehingga dapat memberi solusi atas pembangunan yang akan datang,” tambahnya.

Pihaknya berharap kegiatan musrembang tersebut dapat berjalan dengan optimal sehingga semua usulan yang berasal dari pemangku kebijakan tingkat desa dan kelurahan dapat terfasilitasi dan terakomodir sehingga mampu mendukung pemerintahan di Kabupaten Sampang yang lebih ih hebat dan bermartabat.

(Abdul Wahed/*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL