Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Jan 2020 14:00 WIB ·

Mulai 2020, Skema Penyaluran Dana Desa Berubah


Mulai 2020, Skema Penyaluran Dana Desa Berubah Perbesar

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Amir Lutfi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Mulai tahun ini, skema penyaluran Dana Desa (DD) berubah. Perubahan ini menyusul keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205 tahun 2019 tentang Ketentuan Pengelolaan DD.

Jika sebelumnya penyaluran DD tahap I sebesar 20 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 40 persen.

Maka, mulai tahun 2020 skema penyaluran DD itu menjadi 40 persen di tahap I, 40 persen tahap II dan 20 persen tahap III.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Amir Lutfi mengatakan, penyaluran DD tahun ini lebih besar di tahap awal.

“Jadi hanya itu perubahannya, penyalurannya lebih banyak di awal tahun,” ujar dia, Sabtu (25/01).

Amir juga mengatakan, tahun ini, pemerintah desa juga sudah dipermudah dalam pelaporan keuangan desanya dengan adanya aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa).

“Dengan aplikasi itu, Pemerintah Desa akan sangat terbantu, apalagi jika didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni,” kata dia.

“Operatornya sudah hebat-hebat, kita tidak tahu, operator desa sudah tahu duluan,” tambah dia.

Selain itu, Amir juga berharap, dengan adanya aplikasi siskeudes itu, pemerintah desa tidak lagi terlambat menyetorkan laporan pertanggungjawabannya.

“Dengan begitu, tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Desa untuk terlambat mengumpulkan laporan Pertanggungjawaban kegiatan yang sudah dilakukan,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wow, Bapenda Habiskan Rp. 74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware SIPD 2024

13 September 2024 - 08:33 WIB

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Memberi Kesempatan Kerja ke Penyandang Disabilitas, RSUD Syamrabu Bangkalan Mendapat Pujian

11 September 2024 - 07:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Beri Rp 5 Juta ke Setiap Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Krian

10 September 2024 - 18:32 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA