Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Nov 2018 05:59 WIB ·

Minim Tempat Pembuangan, Bantaran Sungai di Peragaan Jadi Tempat Pembuangan Sampah


Bantaran sungai di perbatasan Desa Pragaan dengan Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep yang dipenuhi sampah Perbesar

Bantaran sungai di perbatasan Desa Pragaan dengan Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep yang dipenuhi sampah

Bantaran sungai di perbatasan Desa Pragaan dengan Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep yang dipenuhi sampah

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Minim tempat pembuangan, tumpukan sampah pun terlihat di bantaran sungai di perbatasan Desa Pragaan dengan Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Bantaran sungai tersebut menjadi tempat pembuangan sampah dengan berbagai jenis, mulai sampah plastik, tulang ikan, kertas, tempat odol, bungkus sabun, pembalut dan pecahan kaca tampak berserakan.

Semakin hari, volume dari tumpukan sampah itupun semakin meluas, sehingga dibutuhkan penanganan pihak pemerintah setempat.

“Sebenarnya itu sudah lama, tapi karena tidak ada tempat sampah akhirnya warga tetap membuang sampah ke sungai,” Kata Imam Ghazali, salah satu warga setempat, Senin (05/11).

Akibatnya, Menurut Imam, tumpukan sampah tersebut mulai mengganggu ketenangan warga. Pasalnya, jika sampah yang menumpuk tersebut tidak cepat dibersihkan nantinya akan menyumbat aliran air sungai yang berpotensi menyebabkan terjadinya genangan air bahkan banjir.

“Bau sampah itu sangat menyengat, warga juga sering mengeluh, makanya kami harap ada penanganan serius dari pemerintah,” Pintanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Agus Salam mengatakan saat ini DLH hanya mampu menangani sampah di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Kota (Sumenep), Kecamatan Batuan dan Kecamatan Kalianget, sehingga belum menyentuh kecamatan lain, termasuk Kecamatan Pragaan.

Tidak tercovernya kecamatan diluar tiga kecamatan itu, menurut Agus karena saat ini DLH hanya memiliki sebanyak 17 dum truk pengangkut sampah, itupun kondisinya banyak yang tidak layak pakai, artinya saat ini DLH memiliki keterbatasan armada dan petugas sampah.

“Penanganan sampah ini adalah tugas kita bersama, mulai dari masyarakat hingga pejabat kecamatan, kepala desa sebenarnya juga bisa menguatkan melalui ADD untuk pengadaan TPS (tempat pembuangan sampah sementara), termasuk pengadaan transportnya, kami siap merekomendasikan untuk pembuangan sampah ke TPA,” Tukasnya. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL