Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Mar 2020 12:48 WIB ·

Minim Siswa, Empat SD di Bangkalan Akan Digabung


Minim Siswa, Empat SD di Bangkalan Akan Digabung Perbesar

Kepala Bidang (kabid) Pemberdayaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Moh. Yakub

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak empat sekolah dasar (SD) di Bangkalan akan ditutup karena minim siswa.

Empat sekokah tersebut adalah SDN Klabetan 2, SDN Maneron 2 di Kecamatan Sepulu, SDN Soket Dajah 2 Kecamatan Tragah dan SDN Glisgis 2 di Kecamatan Modung.

Kepala Bidang (kabid) Pemberdayaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Moh. Yakub menyampaikan, jumlah minimal siswa di setiap sekolah adalah 60 orang, sedangkan di empat sekolah itu rata-rata hanya 50 orang siswa.

“Ya ditutup, jika tetap dilanjutkan belajar mengajar, maka akan berdampak kepada operasional sekolah,” kata dia, Sabtu (21/03).

Yakub mengaku, empat sekolah tersebut, akan digabungkan dengan sekolah terdekat (regrouping). Saat ini, lanjut dia, regrouping empat sekolah tersebut masih proses pengajuan berkas.

“Setelah berkasnya diterima, akan kita analisa dulu. Setelah itu akan kita usulkan ke Bupati Bangkalan,” kata dia.

Selain itu, Yakub juga berharap, semua sekolah khususnya yang siswanya tidak memenuhi target minimal agar melapor ke dinas, sehingga nantinya juga bisa dilaksanakan regrouoping

“Iya semua sekolah yang tidak memenuhi syarat, diharapkan untuk diusulkan regrouping supaya lebih efektif dan efisien,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL