Meski Tak Kantongi Ijin, Pembangunan Tower di Desa Nyalabuh Terus Dilakukan

Tampak dengan jelas pondasi pembangunan tower di Desa Nyalabuh Daya hampir selesai

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pembangunan tower milik salah satu perusahaan seluler di Dusun Tengah, Desa Nyalabuh Daya, Kecamatan Pamekasan, terkesan dipaksakan. Pasalnya, hingga saat ini pembangunan tower tersebut belum mengantongi ijin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Namun meski demikian berdasarkan pantauan di lokasi pembangunan tower pengerjaan terus dilakukan, Minggu (15/4/2018). Pekerja tampak sudah menyelesaikan pembangunan pondasi yang luasnya sekitar 4 meter persegi.

Berdasarkan informasi, pengerjaan pembangunan tower tersebut dimulai sejak sekitar seminggu yang lalu.

Disisi samping pondasi sudah dilengkapi dengan pagar kawat sehingga siapapun tidak bisa mendekat ke lokasi pembangunan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pamekasan, Agus Mulyadi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan pengajuan ijin pembangunan tower di Desa Nyalabuh Daya, Kecamatan Pamekasan tersebut.

“Saya belum mendapatkan pengajuan ijin tentang itu,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dirinya menegaskan pembangunan tower tersebut bodong alias tanpa ijin. “Saya sudah datang ke lokasi dan benar di sana ada pembangunan tower, dan tower itu sama sekali tidak ada ijin,” tegasnya.

Sayangnya, sampai saat pihak perusahaan belum bisa dimintai keterangan. (Hn/Lim)

Leave a Comment