Merasa Saling Terganggu, Paguyuban Becak dan Grab di Mediasi

Foto bersama usai mediasi

SITUBONDO, Lingkarjatim.com – Maraknya jasa transportasi online dirasa mengganggu keberadaan transportasi offline atau konvensional di wilayah kota Situbondo. Sehingga para pelaku jasa becak tradisional di wilayah Situbondo merasa terancam dengan keberadaan jasa transpotasi online, Grab.

Selasa (20/3/2018) kemarin dilakukan mediasi paguyuban Becak di depan RSUD Abdoer Rahim dengan pengguna Jasa Online Grab di kantor Kelurahan Patokan Kecamatan Situbondo.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Lurah Dawuan Sugeng Purwo Priyanto, Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kab Situbondo A. Hendra S, Ketua Pengguna Jasa Online Situbondo Kahfi, Ketua Paguyuban Becak depan rumah sakit Abdoer Rahim bapak Sa’i, Ketua Paguyuban Becak depan SMA 2 Situbondo pak Idrus, Ketua Paguyuban Becak depan SMP I Situbondo pak Huse.

Lurah Dawuhan berharap, agar keberadaan masing-masing jasa transportasi tidak mengganggu ketentraman.

“Jangan sampai keradaan transportasi online mengganggu ketentraman masyarakat seperti yang sudah terjadi di wilayah lain,” jelasnya.

Sebagai mediator permasalahan tersebut Kanit Binmas Polsek Kota Aiptu Subowo mengatakan kedua pihak yaitu paguyuban jasa online grab dan paguyuban becak  mempermasalahkan penjemputan penumpang di Rumah Sakit Abdoer Rahim.

Setelah masing-masing pihak menyampaikan pendapatnya, Aiptu Subowo menghimbau agar permasalahan ini diselesaikan dengan kepala dingin, karena sebagai warga yang sama-sama mencari nafkah agar saling menghargai dan menghormati orang lain atau pekerjaan orang lain.

Proses mediasi berlansung lancar, antara Paguyuban Becak dengan Pengguna Jasa Online Grab menyetujui kesepakatan bersama diantaranya:

1. Batas penjemputan penumpang pengguna jasa online Grab untuk wilayah Rumah Sakit dari arah selatan titik penjemputan di Kantor Dinsos, dari arah utara titik penjemputan di Kantor BBJS.

2. Batas penjemputan penumpang pengguna jasa online Grab untuk wilayah SMAN 2 situbondo dari arah utara yaitu warung nasi karak,  dari arah selatan Alfamart dekan rumah dinas Dandim,  dari arah timur Bingkil Motul.

3. Batas penjemputan penumpang pengguna jasa online Grap di wilayah SMPN 1 Situbondo dari arah barat Koramil Situbondo Kota dari arah timur di UNARS.

4. Penjemputan penumpang sesuai dengan titik aplikasi.

Aiptu Subowo menyampaikan terima kasih dengan disetujuinya Kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat kesepakatan dan ditandatangani kedua pihak.

“Semoga kesepakatan yang sudah ditanda tangani kedua belah pihak bisa dilaksanakan dengan baik oleh kedua belah pihak untuk kebaikan bersama,” harapnya. (Yad/Lim)

Leave a Comment