Merasa Bersalah Usai Curi Emas, Pencuri Ini Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku Pencurian Emas yang Kebingungan Karena Terfikir Keluarganya

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Lazimnya, seseorang pencuri yang berhasil mencuri barang yang diincar akan senang bukan kepalang apalagi tak ketahuan.

Namun itu tidak berlaku bagi H, ia justru galau, bingung dan merasa bersalah setelah mencuri sebuah emas dan liontin.

Lelaki plontos berumur 44 tahun, warga Desa Payudan Nangger, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep ini sukses mencuri kalung emas dan liontin dari seorang anak kecil di Pasar Rakyat Ganding, Kecamatan Ganding, Senin (27/01) lalu.

Emas dan liontin yang kini sudah putus menjadi dua, ia curi dari seorang anak kecil. Saat itu, anak kecil tersebut memakai emas dan liontin yang dicuri H dalam keadaan digendong oleh sang ibu.

Bukan senang karena dapat emas, setelah mencuri, ia merasa gelisah, merasa takut, dan kebingungan. Ia merasa gelisah, takut, dan kebingungan karena terfikir keluarganya. Maka, timbullah fikiran untuk mengembalikan barang yang ia curi.

Dengan penuh pertimbangan, tepat hari Sabtu, tanggal 01 Februari 2020 lalu, akhirnya H menyerahkan diri dan menyerahkan barang yang ia curi itu ke Polsek Ganding. Dengan penuh kesadaran dan penyesalan, ia diantar pihak keluarganya.

“Pertimbangan dia menyerahkan diri karena merasa bingung, takut memikirkan keluarganya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (03/02). (Abdus Salam)

Leave a Comment