Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 May 2021 20:33 WIB ·

Mensos Laporkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos ke KPK


Mensos Laporkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos ke KPK Perbesar

JAKARTA, Lingkarjatim.com – Sedikitnya ada lebih dari 21 juta data ganda penerima bansos (Bantuan Sosial) yang sudah dikumpulkan Kemensos (Kementrian Sosial). Jutaan data tersebut kemudian dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai bentuk temuan, atas perbaikan database yang dilakukan, pasca Kepemimpinan Tri Rismaharini di Kemensos.

“Kami melaporkan data masuk dalam Stranas KPK yang harus ditindaklanjuti, juga ada temuan BPKP maupun BPK tentang data saat itu. Setelah saya jadi menteri, saya berkonsentrasi untuk gimana perbaikan data bisa segera mungkin. Alhamdulillah April kami bisa selesaikan perbaikan datanya. Hasilnya, 21.156.000 atau 21.158.000 data itu ganda, kemudian kami tidurkan,” ujar Risma saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021), sebagaimana dikutip dari Detik.com.

Risma mengatakan, karena ada 21 juta data warga dinonaktifkan sementara sebagai penerima bansos, dia memerintahkan pemerintah daerah menyempurnakan data. Hal inilah yang dilaporkan Risma dalam pertemuan dengan pimpinan KPK Jumat kemarin.

Dia mengatakan, dari usulan daerah, ada 5 juta warga yang diusulkan. Namun itu belum semua, melainkan baru beberapa daerah saja.

“Dari usulan daerah kurang-lebih 5 juta yang diusulkan, yang rekapannya di kami. Namun ada beberapa daerah, di antaranya Papua, NTT, dan ada enam daerah itu yang kita tidak bisa leterlek sekali dengan data kependudukan, karena kondisi situasional yang secara aksebilitas sulit dan sebagainya. Karena itu, kita secara terus-menerus termasuk data dari suku-suku yang ada di dalam hutan, kita akan terus sempurnakan sesuai dengan hasil Stranas KPK, yaitu padan dengan data kependudukan,” ucap Risma.

Atas temuan data ganda tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengingatkan Kemensos selalu mengutamakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran bansos. KPK juga meminta Kemensos memusatkan penyaluran bansos di satu dirjen untuk menghindari tumpang tindih.

“Di Kemensos selain DTKS ada data PKH, dan data Raskin itu dipegang masing-masing dirjen, karena dirjen ada PKH dan BST itu ya, kita minta itu supaya disatukan karena jangan-jangan orangnya (penerima bansos) sama ketika data itu. Jangan sampai bantuan tumpang tindih, tidak tertutup kemungkinan ada data, nggak ada penerimaannya juga, syukur-syukur kalau sampai (bantuan) tapi kalau data ganda yang satu kemudian disalahgunakan itu potensi terjadi kecurangan,” ujar Alex.

Alex juga mengatakan KPK akan menertibkan DTKS dengan sistem baru. Dia berharap nantinya data bansos bisa lebih akurat.

“Kita akan tertibkan DTKS, sehingga ke depan betul-betul data akurat, dan penyaluran bansos lebih akurat, dan apalagi kalau nanti sudah tersistem bantuan bersifat tunai itu langsung transfer, sehingga sangat kurangi penyimpangan, atau salah sasaran dalam penyaluran bansos,” pungkas Alex. (Dtk/suhud)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL