PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Dinilai sudah mencemari nama baik Kabupaten yang mempunyai slogan Gerbang Salam, Komisi I DPRD Pamekasan mengutuk keras pemilik Resto Wisata Wiraraja.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam Hosairi mengatakan, pasca diungkapnya sejumlah muda-mudi sedang melakukan pesta Narkoba oleh Polres Pamekasan di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja, Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan kemarin, maka itu sudah mencoreng nama baik Kabupaten kita.
“Dengan demikian maka kami semua anggota Komisi I DPRD Pamekasan mengutuk keras pemilik dari Resto Wisata tersebut dan sangat mengapresiasi kepada Polres Pamekasan yang telah melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap sejumlah muda-mudi yang sedang melakukan pesta narkoba,” ungkapnya.
Sementara berdasarkan keterangan Polres Pamekasan melalui Kasatresnarkoba, AKP Bambang mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sejumlah muda-mudi yang dicurigai akan melakukan pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja.
“Berbekal dari informasi itu, saya dengan anggota lainnya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penggrebekan,” ucapnya.
Ketika masuk, ternyata pihaknya mendapati segerombolan muda-mudi yang sedang asik pesta Inex, Selasa (16/6/2020) malam.
“Dari hasil penggrebekan kami berhasil menangkap 15 muda-mudi yang terdiri 10 perempuan dan 5 lainnya adalah laki-laki,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh AKP Bambang, bahwa dari 15 muda-mudi tersebut diantaranya 2 warga pendatang asal Sidoarjo, 5 orang Sumenep, 4 orang Pamekasan dan 4 orang Sampang.
“Dan saat ini tersangka sedang kami amankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan,” katanya. (Supyanto Efendi)