Mendapat Perlawanan, Rencana Penertiban PKL di Arek Lancor Gagal

Suasana penertiban PKL di area Monumen Arek Lancor

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Monumen Arek Lancor gagal.

Sesuai dengan surat edaran dan pemberitahuan kepada masing-masing PKL yang mangkal di area monumen arek lancor, penertiban akan dilakukan hari ini, Senin (3/12/2018).

Rencana itu gagal dilaksanakan, karena mendapat perlawanan secara lisan dari para pedagang dan hampir terjadi adu fisik antara PKL dengan aparat.

Situasi tampak memanas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena perdebatan terjadi tidak hanya antara aparat dengan PKL melainkan juga ada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terlihat membela para PKL.

“Pada dasarnya teman-teman LSM hanya kasihan pada para PKL,” kata Zaini Wer-Wer juru bicara LSM tersebut.

Sebenarnya, dirinya dan para PKL tidak keberatan ditertibkan, asalkan para pencari makan untuk keluarganya itu disediakan tempat lain untuk kembali berdagang di tempat yang representatif.

“Ini gimana eksekusi mau dilakukan tapi tempatnya yang disediakan belum ada, artinya Pemkab belum siap dan kami menilai bahwa kebijakan Pemerintah telah membasmi wirausaha yang sudah lama berkembang di Pamekasan,” ungkap Zaini Wer-Wer.

Terpisah, salah satu PKL Arek Lancor, Mukhtar membeberkan bahwa dulu petugas pernah melakukan penertiban. Dirinya tidak pernah menolak untuk ditertibkan. Perjanjiannya, di eks PJKA juga harus tidak ada PKL yang mangkal, namun jika di tempat itu masih ada sebelum PKL Arek Lancor masuk maka penertiban gagal.

“Kami mau ditertibkan, asal dikawal oleh petugas, karena kami tidak mau gonto-gontokan dengan para PKL lainnya,” tegas Mukhtar.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan Misyanto mengatakan, pihaknya sengaja tidak melakukan penertiban secara tuntas terhadap PKL, karena menghindari kericuhan.

“Kami tidak ingin terjadi kericuhan, makanya kami hentikan untuk sementara waktu dan kami akan melakukan musyawarah lagi di kantor,” ucap Misyanto.

Hasil pantauan lingkarjatim.com di lapangan Satpol PP beserta aparat lainnya berhasil menertibkan beberapa grobak milik PKL Arek Lancor. (Rul/Atep/Lim)

Leave a Comment