Menu

Mode Gelap

KELAKAR · 21 Aug 2017 04:33 WIB ·

Memimpikan E-Government di Madura


Memimpikan E-Government di Madura Perbesar

OPINI, Lingkarjatim.com – Bagi kalangan aktifis dan akademisi, Electronic Goverment (E-Government/ E-Gov) bukan lagi wacana baru. Bahkan bagi mereka yang menggeluti disiplin Ilmu Pemerintahan, e-gov sudah menjadi diskursus usang yang usianya seumur dengan pelaksanaan Otonomi Daerah.

Ya, e-gov memang sempat menjadi bagian integral dari diskusi panjang tentang rumusan model tata-kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang didalamnya bersendikan transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.

Secara konseptual, e-gov dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas transparansi, akuntabilitas dan partisipasi dalam tata kelola pemerintahan. Dengan penggunaan sistem elektornik, aktifitas pemerintahan dapat diawasi dan dikontrol dengan mudah serta dimungkinkannya partisipasi masyarakat sebagai feed-back dari setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.

Diawali Oleh Lelang Elektoronik

Model pengelolaan pemerintahan berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi paling mudah dilihat dalam sistem e-procument atau lelang elektronik.

e-procument menjadi proto-type Pemerintahan elektronik yang umum diimplementasikan dihampir semua level Pemerintahan. Meski, beberapa kritik atas pelaksanaan e-procument masih ditemu disana-sini, sekurang-kurangnya dilevel pemerintahan daerah, lelang elektronik menjadi langkah awal dari penyelenggaraan pemerintahan berbais elektronik.

Di Madura, e-procument juga sudah diberlakuan oleh Pemerintah Kabupaten Kabupaten terutama dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur yang biasanya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum.

Sayangnya, memang di empat kabupaten di Madura belum ada upaya konkrit yang didesain serius untuk meningkatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk lebih dari sekedar sistem lelang elektronik.

Ditilik dari website resmi Pemerintah Kabupaten, pengelolaannya masih sangat sederhana dengan frekuensi update data dan informasi yang sangat rendah.

Belum semua Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) memiliki domain website yang dikelola secara profesional. Bahkan SKPD yang seharusnya sudah on-line, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih berkutat dengan sistem pelayanan tradisional. Padahal pelayanan dibidang ini sudah ditetapkan Pemerintah Pusat untuk menggunakan sistem elektronik.

Selanjutnya, e-budgeting

Kedepan, e-government perlu untuk dijalankan secara serius. Terutama pada urusan penganggaran (budgeting). tidak perlu menunggu inisiatif Pemerintah, Masyarakat Madura di empat kabupaten ini harus pro-aktif mendesak Pemda-nya untuk menggunakan sistem e-budgeting.

Adalah hak Masyarakat untuk mengetahui secara menyeluruh pengelolaan Anggaran dan urusan publik lainnya. Termasuk mengenai cara dan mekanisme pengawasan, masyarakat memiliki hak untuk menentukan dengan cara apa pengawasan itu dilakukan.

E-Budgeting menjadi pilihan terbaik. Mengingat aksesibilitas Masyarakat terhadap teknologi informasi dan komunikasi yang dari ke hari menunjukkan perkembangan yang sangat pesat.

Kita, sudah harus mengingatkan Pemerintah dimasing-masing Kabupaten bahwa, e-government adalah amanat Undang-Undang, yang diawali oleh Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tanggal 9 Juni 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.

Catatan Redaksi

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL