Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 6 Jun 2017 21:46 WIB ·

Melanggar Putusan Komisi Informasi, Pemprov Jatim Dilaporkan ke PTUN


Melanggar Putusan Komisi Informasi, Pemprov Jatim Dilaporkan ke PTUN Perbesar

Foto: Gedung PTUN Surabaya

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Direktur Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Mathur Husyairi melaporkan Pemprov Jatim ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Surabaya karena telah dianggap melanggar putusan sidang Komisi Informasi (KI) Jatim yang telah dimenangkannya pada 1 Maret 2017.

Jaka Jatim cuma minta data DPA (Dokumen Perencanaan Anggaran) semua SKPD di Pemprov Jatim. “Di sidang sengketa KI Jatim kami sudah menang,” Ungkap Mathur di depan Gedung PTUN Surabaya Jl. Raya Ir. H. Juanda No. 89 Gedangan Sidoarjo, Selasa (06/06/2017)

Berdasarkan putusan sidang KI berkas DPA SKPD yang diminta itu bersifat terbuka, sehingga Pemprov Jatim harus memberikannya. Tapi, kata Mathur sampai sekarang berkas itu belum diterima.

Dia menambahkan, kedatangannya ke PTUN agar berkas DPA SKPD yang dimenangkannya segera disita. “Prosesnya satu tahun hanya untuk memperoleh DPA SKPD, setelah putusan KI inkratch kami minta penetapan dan penyitaan ke PTUN,” katanya.

Menurutnya, pasca laporannya yang dikirim ke PTUN ini, Pemprov Jatim hanya mempunyai waktu 7 hari untuk segera memberi DPA SKPD ke Jaka Jatim. Jika melebihi waktu yang sudah ditentukan, Pemprov Jatim terancam akan dilaporkan ke Polda Jatim.

“Kami tunggu 7 hari kerja dari PTUN. Kalau nanti tidak juga diperoleh (Berkas DPA SKPD) maka kami akan pidanakan ke Polda Jatim,” Pungkasnya. (sul/diq)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA