Mediasi Polemik Pantai Tengket Temui Jalan Buntu

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Polemik pengelolaan tempat wisata Pantai Tengket di Desa Maneron, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan tak kunjung usai.

Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Komisi D DPRD Bangkalan beberapa waktu lalu pun masih menemui jalan buntu. Pihak kepala desa Maneron dan pihak pengelola masih kokoh dengan pendapatnya masing-masing.

Hingga saat ini, belum ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan polemik pantai yang disebut menyerupai pantai Kuta Bali itu.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, untuk penyelesaian polemik tempat wisata baru itu sudah dikembalikan ke pihak kepala desa dan pengelola, agar diselesaikan secara musyawarah.

“Rekomendasi komisi D, kami meminta agar pihak kepala desa dan pengelola duduk bersama menyelesaikan masalahnya. Kami kembalikan ke kepala desa dan pengelola,” ujar dia.

Sementara itu, kuasa hukum pengelola Pantai Tengket, Abdurrohman Hafi mengatakan, kepala desa dan BPD Desa Maneron tetap menolak menjadikan pantai tengket sebagai wahana wisata.

Dia juga mengatakan, pihak pengelola akan tetap membuka pantai sebagaimana dahulu, sambil lalu akan diproses apa yang dibutuhkan untuk mengukuhkan Pantai Tengket sebagai tempat wisata yang diakui oleh Pemkab Bangkalan.

“Bukan ijin. Lebih tepatnya adalah pengakuan pemerintah bahwa pantai tengket itu menjadi salah satu icon pariwisata yang ada di Bangkalan,” kata dia.

Hafi juga mengatakan, pengelolaan Pantai Tengket itu nantinya akan lebih kepada wisata religi untuk petilasan Ra Lilur.

“Pantai dengan semua pedagangnya hanyalah tempat singgah pengunjung untuk berkuliner dan istirahat,” ucap dia.

Sedangkan Kepala Desa Maneron, Mohammad Harsono mengatakan, sejak rapat mediasi bersama komisi D dan dinas pariwisata beberapa waktu lalu, belum ada upaya rembuk dari pihak pengelola untuk menyelesaikan masalah itu.

“Sampai detik ini belum ada, jadi belum ada kesepakatan apapun,” ucapnya singkat. (Moh Iksan)

Leave a Comment