Mayoritas BUMDes di Bangkalan Hanya Sekedar Dibentuk

Plt Kepala DPMD Bangkalan Ahmad Ahadian Hamid saat diwawancarai

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Mayoritas desa di Kabupaten Bangkalan sudah memiliki badan usaha milik desa (BUMDes). Tercatat, dari 273 desa di Bangakalan, 247 desa sudah memiliki BUMDes.

Namun, hingga saat ini BUMDes terkesan hanya sekedar dibentuk, karena tidak ada pengelolaan yang baik, sehingga belum membawa dampak positif bagi desa masing-masing.

Jangankan aktif sebagaimana seharusnya badan usaha, bahkan tidak sedikit juga BUMDes itu yang belum memiliki legalitas hukum. (berbadan hukum).

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Ahmad Ahadian Hamid mengatakan, secara struktural memang sudah banyak BUMDes yang sudah dibentuk sejak tahun 2018 lalu, namun banyak yang hanya sekedar terbentuk tapi tidak berbadan hukum.

“Hanya sebagian saja yang sudah berbadan hukum,” ujar dia, Rabu (05/01/2022).

Dia menambahkan, sebenarnya pihaknya sudah menganggarkan untuk pembinaan setiap tahunnya, hanya saja anggaran tersebut harus direfocusing untuk penanganan covid-19.

Meski begitu, pria yang akrab disapa Dhiet itu tak menyebutkan besaran anggaran untuk pembinaan BUMDes tersebut.

“Dua tahun terakhir ini kan pandemi, sehingga banyak anggaran yang terkena refocusing untuk penanganan Covid-19, termasuk anggaran pembinaan BUMDes ini. Jadi terkendala di situ,” katanya. (Moh Iksan/ Hasin)

Leave a Comment