SURABAYA, LingkarJatim.com – Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di Jatim ini sudah berjalan sekitar 5 bulan. Alhasil, tim saber pungli Jatim telah mengungkap 64 kasus operasi tangkap tangan (OTT). Mayoritas yang terkena OTT dari perangkat desa, setelah itu dari beberapa camat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS.
Ketua Unit Pemberantasan Pungli Jawa Timur Kombes Pol Wahyudi Hidayat mengatakan, dari mulai dibentuk tim saber pungli ini pihaknya telah melakukan OTT sebanyak 64 kasus serta telah mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 2,6 miliar serta barang bukti lainnya seperti sepeda motor hingga mobil.
“Dari 64 Kasus tersebut terbanyak adalah terkait dana desa. Disusul program pengsertifikasi tanah (Prona). Perizinan hingga parkir, Yang paling banyak adalah prona dan dana desa,” ujarnya.
Dia menugngkapkan, Jumlah terbanyak yang menjadi tersangka adalah dari aparatur desa seperti kepala desa hingga perangkat desa, serta beberapa camat. Juga ada pegawai negeri sipil (PNS), hingga orang di luar PNS. Kasus OTT atau yang diungkap tim saber pungli, terbanyak dilakukan di daerah Kabupaten Sidoarjo.
”Dari data kasus tersebut bahwa hasil tangkapan kami mayoritas perangkat desa yang telah melakukan pungli dan terkena OTT. Maka dari itu, kita akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, memberikan ceramah, edukasi, memberikan selebaran atau kita pasang baliho atau spanduk, pamflet berisikan imbauan di tempat umum. Nanti di polres dan kabupaten atau kota diberikan SMS online, supaya masyarakat mudah melaporkan kalau ditemukan adanya pungli,” pungkasnya. (nir)