Mathur Husyairi Dihujani Keluhan Kepala SMA/SMK Swasta

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Mathur Husyairi mendapat berbagai keluhan dari kepala SMA/SMK swasta di Kabupaten Bangkalan.

Keluhan itu diterimanya saat melakukan serap aspirasi (reses) ke kepala sekolah SMA/SMK swasta se-Bangkalan di SMA PGRI 2 Bangkalan, Selasa (15/09).

Berbagai keluhan tentang pendidikan itu diantaranya, infrastruktur sekolah, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) hingga Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Ketua MKKS SMK Swasta kH. Muhdori A. Rohman, mengatakan, terkait infrastruktur sekolah, tidak sedikit gedung sekolah yang rusak, bahkan ada yang sudah roboh. Namun meski kondisinya sudah demikian, sekolah tidak bisa mendapatkan bantuan lantaran jumlah siswanya kurang dari 100 orang.

“Itu kami adukan, dengan harapan ada perubahan positif nantinya, karena kami juga mendidik anak bangsa, harusnya mendapatkan hak yang sama,” ujar dia.

Sedangkan Ketua MKKS SMA swasta H. Syamsul arifin menambahkan, dana BPOPP untuk SMA Swasta tidak cair dalam enam bulan terakhir, sedangkan untuk sekolah Negeri masih tetap cair.

Selain itu, dia juga mengadukan terkait NUKS, menurutnya, tidak ada bedanya yang memiliki NUKS dengan yang tidak, sebab tidak ada feedback dari sertifikasi itu. Padahal untuk memperoleh NUKS itu kepala sekolah harus mengikuti pelatihan.

“Di Bangkalan dana BPOPP belum cair, sedangkan di kabupaten lain tetap normal seperti biasa, ini ada apa?,” Kata dia.

Menerima keluhan atau aspirasi itu, Mathur Husyairi mengaku akan mempertanyakan ke Pemprov terkait semua aspirasi kepala sekolah itu, terutama terkait bantuan infrastruktur sekolah.

“Kami akan pertanyakan ke Dinas Pendidikan provinsi apa regulasi yang membatasi lembaga swasta untuk mendapatkan bantuan infrastruktur itu,” kata dia.

Menurutnya, jika benar demikian, itu sangat tidak adil bagi lembaga swasta. Untuk itu, dia akan mencari informasi lebih lanjut. Jika memang dijadikan sebagai persyaratan, maka harus dicarikan solusinya.

“Tapi kalau ini hanya ada permainan untuk menganaktirikan lembaga swasta, maka kami akan trobos,” ucap dia. (Moh Iksan).

Leave a Comment