Masyarakat Bawean Desak Aparat dan Pemerintah Tindak Tegas Reklamasi Pantai Mombhul

Penampakan Reklamasi Pantai Mombhul

GRESIK, Lingkarjatim.com – Setelah sempat terhenti beberapa waktu lalu, aktivitas reklamasi diduga ilegal kembali beroperasi. Pesisir pantai kawasan Pantai Mombhule hampir penuh dengan daratan.


Reklamasi ini menggila dalam waktu beberapa tahun terakhir. Aktifitas reklamasi itu berada di Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Padahal Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sudah melayangkan surat teguran, bahkan meminta pihak pengelola (PT Bawean Mombhule Inci Wisata), menyetop aktivitas yang sangat merugikan masyarakat tersebut.

Aktivitas reklamasi seluas 5 hektare (ha) ini diduga modus mendapatkan lahan di atas laut. Pasalnya lahan di daratan semakin sulit, sehingga lahan di atas laut pun menjadi sasaran.

“Sebenarnya itu sudah lama dilakukan. Tapi kalau memang reklamasi itu lebih banyak mudharatnya, ya harus dihentikan. Tapi kalau lebih banyak positifnya, pihak pengelola juga harus mengkaji ulang terlebih dahulu,” kata Hadi, salah satu warga Sidogedung Batu, kepada Lingkarjatim, Rabu (23/1/2019).

Aktivitas penimbunan laut ini semakin gencar dilakukan, terutama menjelang Idul Fitri. Mobil-mobil truk tanah berseliweran, mengotori jalan, menimbulkan debu, untuk menimbun pantai menjadi daratan.

Hadi menegaskan, pengusaha boleh berinvestasi asalkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Tapi kalau memang melanggar dan belum mengantongi izin, tentu harus melengkapinya terlebih dahulu,” katanya.

Senada juga disampaikan Wahid Zarkasi yang menegaskan bahwa pihaknya mendukung semua pembangunan untuk kemajuan Bawean. Namun, lanjut Wahid, pihaknya bakal melawan jika ada ketidakbenaran terjadi di Bawean.

“Kami tidak akan pernah rela, jika ada pembangunan melanggar aturan yang ada. Apalagi sampai merusak ekosistem dan lingkungan alam sekitar,” tegas Wahid.

Menurut Wahid, sebelum Pantai Mombhul dibangun, merupakan tempat mata pencaharian para nelayan sekitar. Di pantai itulah nelayan mencari nafkah dengan mancing ikan, cumi, dan lainnya. 

“Warga setempat, yakni Sidogedungbatu mungkin tidak merasakan dampaknya secara langsung. Tapi kami yang hidup berdampingan dengan lokasi reklamasi, betul-betul merasakan kejamnya reklamasi khususnya yang dialami para nelayan,” kata Wahid.

Bagaimana tidak, tegas Wahid, pembangunan Pantai Mombhul telah merusak terumbu karang hidup. Pasir laut pun disedot menggunakan alkon untuk reklamasi.

“Akibatnya, lingkungan alam sekitar dan ekosistem dan biota laut menjadi rusak akibat reklamasi itu,” kata Wahid. (Mal/Lim)

Leave a Comment