Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 May 2022 11:36 WIB ·

Masuk Babak Baru, Polres Bangkalan Mengaku Akan Meminta Keterangan Bupati Bangkalan Terkait Laporan Kadinkes


Masuk Babak Baru, Polres Bangkalan Mengaku Akan Meminta Keterangan Bupati Bangkalan Terkait Laporan Kadinkes Perbesar

Amir juga mengatakan, tuduhan yang dituduhkan kepadanya juga tidak tepat, sebab aset tersebut bukan milik negara atau pemerintah, melainkan milik warga Konang.

“Itu bukan milik pemerintah, tapi milik ahli waris disini. Jadi di sertifikatnya itu pemda pinjam pakai, bukan hak milik,” katanya.
Tidak tanggung-tanggung, Amir Hamzah juga mengaku akan mengambil langkah hukum ke depannya.

“Saya akan laporkan, tapi saya lengkapi dulu data-datanya. Saya gugat perdata dulu baru nanti pidana,” pungkasnya.
Saat ini kasus tersebut memasuki babak baru, karena sudah ditangani oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan yang baru, AKP Bangkit Dananjaya selaku pengganti kasatreskrim sebelumnya.

Kepada media Lingkarjatim AKP Bangkit mengaku berkomintmen untuk menyelesaikan kasus-kasus yang masih menjadi pekerjaan rumahnya.

Terakhir dirinya mengatakan akan meminta keterangan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron prihal kasus tersebut.

“Sekda sudah dilakukan pemanggilan, selanjutnya meminta keterangan Bupati,” Pungkasnya, Sabtu (30/04/22) lalu. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA