Bangkalan, Lingkarjatim.com,- laporan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bangkalan ke Polres Bangkalan, terkait dugaan penyerobotan aset dan pengrusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh Amir Hamzah pria asal Dusun Galisan, Desa Bandung, Konang, terus bergulir.
Beberapa saksi sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh Polres Bangkalan.
“Ini kami masih melengkapi, beberapa saksi sudah dimintai keterangan beberapa hari lalu, jadi tinggal beberapa saksi lagi,” ucap AKP Sigit Nursiyo Selaku kasatreskrim sebelumnya, Senin (14/02/2022) lalu.
Kadinkes Bangkalan Sudiyo selaku pihak yang melaporkan, sedari awal memang sudah enggan menanggapi dan memberi komentar perihal laporannya tersebut.
“Saya tidak mau berkomentar terkait ini, tanyakan langsung ke pihak Polres atau ke lawyer, Fajar,” ujarnya singkat, Kamis (16/12/2021) tahun lalu.
Namun hingga saat ini, Fajar, selaku kuasa hukum yang ditunjuk oleh Kadinkes Bangkalan juga sulit untuk di hubungi, nomor handphone yang biasa digunakanpun tidak aktif.
Amir Hamzah, selaku terlapor sempat mengatakan bahwa laporan tersebut syarat dengan kepentingan. Bahkan dirinya sempat menduga laporan tersebut hanya dijadikan sebagai gertakan kepadanya, karena dia menjadi salah satu pihak yang terus menyuarakan terkait dugaan korupsi BUMD saat itu.
“Mungkin terkait perkara BUMD itu, saya mau ditakut-takuti dengan kasus ini. Tidak bisa. Mau diproses hukum ya ayo. Kalau BUMD memang nyatanya korupsi ya tetap saya suarakan,” ujarnya, Jumat (11/03/2022).