Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 2 Feb 2024 09:10 WIB ·

Masih Ingat Kasus Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan? Begini Rangkuman Selama 5 Tahun Berjalan Hingga Hari Ini


Masih Ingat Kasus Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan? Begini  Rangkuman Selama 5 Tahun Berjalan Hingga Hari Ini Perbesar

3. Status Kasus Naik Ke Penyidikan

Setelah berbagai rangkaian dan tahapan penyelidikan, akhirnya Kejari Bangkalan menaikkan status kasus dugaan korupsi BUMD menjadi penyidikan pada bulan Mei 2021.

Tidak hanya itu, melalui rilisnya, Kejari menyatakan dugaan kerugian dalam kasus tersebut senilai Rp 15 milyar.

4. Sejumlah Aksi Tuntut Kejelasan

Pasca dinaikkan ke penyidikan, kasus dugaan korupsi tersebut seolah tak ada perkembangan, meski status penyidikan sudah berjalan berbulan-bulan.

Akibatnya, sejumlah aksi, mulai dari audiensi hingga demontrasi dilakukan oleh sejumlah LSM, organisasi kemahasiswaan hingga organisasi aliansi untuk menuntut kepastian kasus tersebut. Bahkan, ada yang meminta kejari Bangkalan segera menerbitkan SP3 lantaran proses penyidikan yang dinilai terlalu lama.

Tak sampai disitu, seolah tak ingin menunggu lebih lama, LSM Gerbang Timur melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena kejari Bangkalan dinilai terlalu lama untuk menetapkan tersangka.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA